Ganja 80,20 Gram Masuk Halteng Lewat Ekspedisi, Polisi Buru Pemasok dari Papua

“Pengiriman ini dikendalikan oleh saudara Cristo dari Jayapura dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran lintas wilayah. Kami terus mendalami jaringan ini hingga ke tingkat bandar besar. Terduga pelaku AMS disangkakan sebagai pengedar karena jumlah barang bukti 80,20 gram sangat tidak mungkin digunakan untuk konsumsi pribadi. Kami berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh jalur ekspedisi di Halmahera Tengah,” tegas Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedewanto.















