Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Cikupa Tangani Dugaan Cegat Motor oleh Debt Collector di Sukamulya

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan memperhatikan legalitas serta status kepemilikan kendaraan yang digunakan sehari-hari. Jika kendaraan tersebut bukan milik pribadi, pastikan betul unit tersebut tidak sedang berstatus bermasalah, baik terkait tunggakan pembiayaan maupun sengketa hukum. Kami juga mengingatkan masyarakat agar jangan pernah ragu memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110. Jika mengalami atau melihat tindakan yang mengganggu ketertiban di jalanan, segera hubungi kami. Layanan ini gratis dan personel kami siap merespons dengan cepat demi menjamin rasa aman warga,” tegas Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul.




