Kategori Sidang Tipikor

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti

Vonis Eks Wamenaker Noel 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Gratifikasi. - thewasesanews.com

​“Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp3,4 miliar kepada mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan harian. Merespons putusan tersebut, saya menyatakan menerima sepenuhnya keputusan majelis hakim dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo serta seluruh masyarakat Indonesia harian. Saya mengakui telah lalai dalam menjalankan tugas jabatan, namun pemberian wayang kulit Bima dari keluarga menjadi simbol kekuatan bagi saya untuk tetap semangat karena masih ada waktu memperbaiki kesalahan secara menyeluruh.” - Immanuel Ebenezer alias Noel.

error: Content is protected !!