Proses Pertanahan Sejak 2017 Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Kantah Samarinda Gelar Kasus dan Telusuri Berkas

“Kami datang tidak untuk menuduh atau menyalahkan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, melainkan untuk mencari kepastian hukum. Jika proses secara administratif belum selesai, jelaskan apa kekurangan pastinya. Apabila data fisik dan yuridis terdahulu masih sah, kami berharap proses dapat dipulihkan dan dilanjutkan tanpa harus memaksa warga memulai seluruh prosedur dari nol.” — Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., Kuasa Hukum GDP Law Firm.







