Kategori Industri Kreatif

Akhiri Era Eksploitasi Tanpa Payung Hukum, KPBI dan F-SPPI Desak DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Khusus Pekerja Perfilman

kpbi usulkan ruu ketenagakerjaan pekerja perfilman. - thewasesanews.com

​"Selama berdekade-dekade, pekerja film dan industri kreatif kita dijadikan 'sapi perah' pertumbuhan ekonomi tanpa pernah diberikan benteng perlindungan hukum yang jelas oleh negara. Pengajuan Draf RUU Ketenagakerjaan ini bukan sekadar formalitas masukan publik, melainkan desakan keras agar negara menegakkan Pasal 28D UUD 1945. Pekerja film adalah tenaga kerja profesional yang berhak atas jam kerja manusiawi, keselamatan kerja, upah layak, dan jaminan sosial, bukan buruh harian lepas yang bisa dieksploitasi 20 jam sehari tanpa kepastian," tegas Presiden KSPSI sekaligus Ketua KPBI, Andi Gani Nena Wea, di DPR RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

error: Content is protected !!