Penampungan Kayu Diduga Ilegal di Lukolamo-Lelilef Disorot, KPH Halteng Didesak Razia

“Pihak terkait harus turun langsung dan memeriksa dokumen kayunya secara rinci di lokasi. Kalau memang lengkap dan legal tentu tidak ada persoalan, tetapi kalau tidak memiliki dokumen yang sah harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas salah seorang warga perwakilan masyarakat Halmahera Tengah.













