
Skandal BBM SPBU Sulabesi Tengah: Bebas Jual 1 Ton Pertamax Jerigen, Desak Ditreskrimsus Polda Malut dan Pertamina Segera Tindak Pembiaran dan Dugaan Backing Mafia Hilir Migas
"Kaperwil Wasesanews.com Maluku Utara telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada perwakilan pengelola SPBU 86.977.17 berinisial YU melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita investigasi ini diterbitkan nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Wasesanews.com secara terbuka memberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait untuk menyampaikan Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun klarifikasi resmi atas pemberitaan ini. Kami juga mendesak Kapolda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus Polda Malut serta PT Pertamina Patra Niaga untuk segera turun tangan memproses hukum dugaan kejahatan migas dan penyelewengan Pertamax 1 ton di SPBU Sulabesi Tengah ini secara transparan dan tanpa pandang bulu," tegas Pemimpin Redaksi WasesaNews dalam penyataan resminya, Selasa (25/8/2026).














