PERINGATAN HUKUM TENTANG KEABSAHAN KTA PERS
Thewasesanews.com di bawah naungan PT. Wasesa Media Nusantara Adikara menegaskan bahwa KTA Pers yang dikeluarkan hanya berlaku sebagai identitas penugasan selama nama pemegang terdaftar dalam susunan Box Redaksi resmi.
Tanpa Pencantuman di Box Redaksi: KTA Pers tidak memiliki kekuatan hukum, tidak berlaku sebagai identitas pers, dan pemiliknya tidak berhak melakukan kegiatan peliputan atas nama Thewasesanews.com.
Tindakan Hukum: Segala pemalsuan, penggandaan, atau penggunaan KTA tanpa pendaftaran resmi di Box Redaksi merupakan tindakan tidak sah yang dapat dijerat pasal penyalahgunaan identitas dan/atau pemalsuan dokumen sesuai KUHP .




