PERINGATAN HUKUM TENTANG KEABSAHAN KTA PERS

​Thewasesanews.com di bawah naungan PT. Wasesa Media Nusantara Adikara menegaskan bahwa KTA Pers yang dikeluarkan hanya berlaku sebagai identitas penugasan selama nama pemegang terdaftar dalam susunan Box Redaksi resmi.

​Tanpa Pencantuman di Box Redaksi: KTA Pers tidak memiliki kekuatan hukum, tidak berlaku sebagai identitas pers, dan pemiliknya tidak berhak melakukan kegiatan peliputan atas nama Thewasesanews.com.

​Tindakan Hukum: Segala pemalsuan, penggandaan, atau penggunaan KTA tanpa pendaftaran resmi di Box Redaksi merupakan tindakan tidak sah yang dapat dijerat pasal penyalahgunaan identitas dan/atau pemalsuan dokumen sesuai KUHP .

error: Content is protected !!