
TNI AL Bersama Aparat Gabungan Sukses Gagalkan Penyelundupan Ballpress Pakaian Bekas Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah di Lintas Sumatera
“Penyelundupan 110 koli ballpress pakaian bekas ini bukan sekadar pelanggaran administratif kepabeanan biasa, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan industri tekstil domestik dan kedaulatan ekonomi nasional. Sinergitas taktis antara Den Intel Kodaeral I Belawan, Bea Cukai, BAIS TNI, dan Kodam I Bukit Barisan dalam mengamankan barang bukti senilai Rp770 juta di Jalinsum membuktikan bahwa ketika instansi penegak hukum bersatu dalam satu komando, ruang gerak mafia penyelundup dipastikan akan terkunci rapat.” — Redaksi Wasesa News.













