Dr. Rizal Djibran Hadiri Tahlilan Topan Ketoprak Humor dan Soroti Perlindungan Hukum Pekerja Seni Perfilman

"Pertemuan tahlilan mengenang almarhum Mas Topan ini bukan sekadar ruang nostalgia panggung Ketoprak Humor, melainkan pengingat bahwa di balik setiap karya seni yang hebat ada manusia yang bekerja, menghadapi risiko, dan menggantungkan hidupnya. Seniman dan pekerja perfilman harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang dilindungi secara utuh, mulai dari jaminan kontrak tertulis, pembatasan jam kerja maksimal 14 jam per hari, penerapan K3, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Melalui Draft Usulan 39B, F-SPPI berjuang agar pertumbuhan industri perfilman nasional berjalan selaras dengan kepastian hukum dan penghargaan yang adil. Industri yang maju harus dibangun dengan memastikan manusia yang menghidupkannya bekerja secara bermartabat," tegas Ketua Umum F-SPPI, Dr. Rizal Djibran, Minggu (30/8/2026).






