Pemkab Pandeglang Tegas Larang PPPK dan PNS Rangkap Jabatan BPD Tahun 2026

“Satu pengabdian memerlukan satu kesetiaan. ASN yang merangkap jabatan di BPD bukan hanya melanggar administrasi, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial bagi rakyat yang membiayai gaji mereka melalui pajak.” — Redaksi Wasesa News.





