Bongkar Janggal Pajak Mobil Sewa dan Pengadaan Barang, LSM KPK-RI Laporkan Disdikbud Tangsel ke Kejati Banten

“Laporan yang kami layangkan ke Kejati Banten ini bukan sekadar persoalan koreksi angka di atas kertas, melainkan ujian integritas terhadap belanja publik. Kami menemukan indikasi kuat kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, terutama pembebanan pajak kendaraan dinas roda empat yang berstatus sewa serta pengadaan TV, mebel, dan laptop pada Disdikbud Tangsel Tahun Anggaran 2025. Pertanyaan hukumnya sangat fundamental: jika armada tersebut adalah kendaraan sewa dari pihak ketiga, atas dasar apa biaya pajaknya dibebankan kepada APBD? Kami mendesak Kejati Banten melakukan audit komprehensif dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dan kami siap dipanggil kapan saja untuk memberikan keterangan demi tegaknya keadilan,” tegas Ketua DPD LSM KPK-RI Banten, M. Aqil B., S.H.













