Kapolda Bengkulu Buka Kembali Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Sempat Dihentikan

“Kepastian hukum adalah nafas dari keadilan. Ketika sebuah perkara yang sempat terhenti dibuka kembali, di sanalah nurani hukum berbicara bahwa tidak ada ruang bagi fitnah yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.” — Redaksi Wasesa News.







