Kategori Hukum & Peradilan

Putusan Bebas Kasus Penipuan Dinilai Janggal, 17 Korban Laporkan Majelis Hakim PN Jaksel ke MA hingga KPK

Majelis Hakim PN Jaksel Dilaporkan Korban Penipuan. - thewasesanees.com

​"Kami datang mengikuti proses persidangan sejak awal karena percaya pengadilan adalah tempat terakhir masyarakat kecil mencari keadilan. Ketika putusan akhirnya menyatakan terdakwa bebas, kami tentu sangat terpukul. Kami merasa fakta-fakta yang menurut kami penting sudah disampaikan dalam persidangan. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke lembaga-lembaga pengawas agar seluruh proses dapat dievaluasi sesuai aturan yang berlaku," ungkap salah seorang korban berinisial AS di Jakarta.

LBH Harimau Raya Sorot Tajam Dugaan Penyimpangan Prosedur Oknum Penyidik PPA dan Jaksa di Kabupaten Bekasi

LBH Harimau Raya Sorot Penyimpangan Hukum di Bekasi. - thewasedanews.com

​"Hukum mau dibawa ke mana? Kami menduga keras telah terjadi penyimpangan proses penanganan perkara oleh oknum Penyidik PPA Polres Metro Bekasi dan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Dugaan tersebut harus diperiksa secara transparan agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

Sidang PMH ILDI Memanas: Putusan Sela PN Bekasi Perkuat PENGGUGAT, Bukti TERGUGAT dan Netralitas KORMINAS Disorot Tajam

Sidang PMH ILDI Memanas di PN Bekasi. - thewasesanews.com

​"Setelah PN Bekasi secara sah menyatakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang menjadi fokus utama dan wajib diuji secara mendalam adalah dasar kewenangan para pihak yang menghadap, proses pembuatan dan penggunaan akta autentik, serta besarnya kerugian immaterial maupun material yang ditimbulkan terhadap keberlangsungan organisasi ILDI secara nasional," tegas Kuasa Hukum PENGGUGAT, Imron, S.H., M.H., saat memberikan keterangan resmi.

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia Desak Revisi UU Advokat Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi demi Kualitas Profesi dan Keadilan Hukum

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat demi Kualitas Hukum Indonesia. - thewasesanews.com

​"Inilah gagasan DePA-RI yang memperkuat tindak lanjut putusan MK tersebut sekaligus untuk mengatasi akar masalah yang dihadapi pemerintah dan masyarakat, yaitu terfragmentasinya organisasi advokat. Solusinya bukan memberangus kebebasan berserikat, melainkan membentuk lembaga independen atau semi-independen yang berfungsi sebagai regulator profesi advokat nasional," ulas Luthfi Yazid secara mendalam.

Wakajati Sumsel Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Kejati Sumsel

Wakajati Sumsel Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel. - thewasesanews.com

​"Rotasi jabatan juga dilakukan terhadap Imam Asyhar yang menjabat Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset, Rya Dilla Fitri sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara, serta Marimbun Hatigoran Panggabean sebagai Kepala Seksi Penindakan. Rotasi ini merupakan proses regenerasi serta penyegaran organisasi di tubuh kejaksaan. Kejati Sumsel menyatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menjawab dinamika dan tantangan tugas penegakan hukum ke depan." — Dr. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. (Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel).

Majelis Hakim Diminta Bebaskan Noel, Kuasa Hukum Soroti Absennya Barang Bukti Hasil OTT KPK

Majelis Hakim Diminta Bebaskan Noel Akibat Absennya Bukti OTT KPK di Sidang. - thewasesanews.com

“Iya saya hadir karena empati. Saya juga melihat ada kejanggalan dalam persidangan ini. Dari awal sampai sekarang, tidak ada barang bukti hasil OTT atau pemerasan yang disangkakan kepada Noel. Kesalahan Noel sebagai Wamenaker adalah terbawa praktik pemerasan yang dilakukan oknum PNS di Kemnaker. Praktik ini sudah berjalan lama. Jangan orang sedang susah kita jauhi, kalau sedang jaya baru didekati. Dia masih bisa berkontribusi untuk masyarakat.” — Mulyadi Pranowo (Aktivis Pendidikan Indonesia / Tokoh Masyarakat yang Hadir di PN Jakarta Pusat).

error: Content is protected !!