Kategori Hukum & Keadilan

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana PN Cikarang, Soroti Dugaan Malaparatur Penyidik Polres dan Kejari Kabupaten Bekasi

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana PN Kabupaten Bekasi. - thewasesanews.com

​"Kami menghormati independensi majelis hakim serta seluruh proses persidangan yang sedang berlangsung. Namun, kami berkewajiban memastikan hak-hak hukum klien terlindungi dan setiap dugaan penyimpangan prosedur dapat diuji secara terbuka berdasarkan fakta serta alat bukti di persidangan," tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., di PN Kabupaten Bekasi, Cikarang, Kamis (30/7/2026).

Layanan BPN Jakarta Timur Bobrok: Berkas PTSL Mangkrak 12 Tahun, Tiga Meja Pengaduan Dibiarkan Kosong Melompong

Pelayanan BPN Jakarta Timur Mangkrak Tiga Loket Kosong. - thewasesanews.com

​"Program PTSL dari tahun 2014 sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Kami sudah melayangkan surat somasi secara resmi, tetapi sama sekali tidak ada respon positif maupun penjelasan logis dari pihak BPN Jakarta Timur. Ini menunjukkan betapa buruknya iktikad dan transparansi layanan di lembaga pertanahan ini," tegas Advokat Jarpen Gultom, S.H., saat ditemui wartawan di Kantor BPN Jakarta Timur, Rabu (29/7/2026).

LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai di Kejagung dan Polda Metro Jaya, Desak Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Perkara

LBH Harimau Raya Gelar Aksi Damai. - thewasesanews.com

​"Aksi damai ini bukan ditujukan untuk menyerang institusi Kepolisian maupun Kejaksaan, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law. Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan oleh penyimpangan prosedur," tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tak Netral dan Maladministrasi, Keterangan Pembuktian Kementerian Hukum dalam Sengketa ILDI di PN Bekasi Memfaktakan Keberpihakan dan Ketidakkonsistenan

Sengketa Kepengurusan ILDI di PN Bekasi Makin Panas. - thewasesanews.com

​"Data SABH milik Kementerian sendiri mencatat Akta Nomor 1082 dan SK AHU-101 telah terbit sah pada Januari 2025 sebelum Akta Nomor 1 dibuat pada Februari 2025. Namun, peristiwa hukum penting tersebut dihilangkan secara utuh dalam Akta Nomor 1 yang dijadikan dasar perubahan kepengurusan Tergugat. Yang sangat memprihatinkan, ketidaksinkronan materiil itu sama sekali tidak dipersoalkan oleh Turut Tergugat II. Turut Tergugat II justru begitu cepat mengambil alih peran hakim dengan menyimpulkan Munas sah dan Penggugat tidak berwenang. Pada satu sisi Kementerian berkali-kali menyatakan hanya menjalankan proses administratif pasif berdasarkan permohonan notaris, namun pada sisi lain Kementerian berani mengambil kesimpulan hukum mengenai sahnya Munas dan kedudukan hukum para pihak. Penilaian tersebut jelas-jelas menabrak hukum acara persidangan karena legal standing adalah kewenangan mutlak Majelis Hakim," tegas Kuasa Hukum ILDI, Imron, S.H., M.H., usai persidangan di PN Bekasi.

Komersialisasi PPDB 2026: LBH Harimau Raya Bekasi Siap Seret Oknum Pungli Kursi ke Jalur Hukum

LBH Harimau Raya Bekasi Tolak Keras Pungli PPDB 2026. - thewasesanews.com

​“Kami menolak keras segala bentuk pungutan liar dalam PPDB 2026. Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa harus dibebani biaya yang tidak memiliki dasar hukum. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik melawan hukum, termasuk pungli, jual beli kursi, maupun penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu,” - Maret Sianturi dalam pernyataan resminya.

Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Pakar Hukum Internasional Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo dan DPR RI Evaluasi Pelantikan Pejabat Bermasalah di Banten

Pakar Hukum Sutan Nasomal Kritik Pelantikan Pejabat Bermasalah di Banten. - thewasesanews.com

​“Ada-ada saja di negara kita ini, orang yang sedang bermasalah dan tersangkut hukum justru malah dilantik. Yth. Bapak Presiden Prabowo, tolong Pak, instruksikan kepada para menteri dan pejabat negara agar melarang pelantikan pejabat bermasalah yang sedang tersangkut masalah hukum. Kenapa malah diberikan bonus berupa pelantikan jabatan baru? Rakyat Indonesia meminta DPR RI jangan diam melihat hukum yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas ini. Dengan alasan apapun, hukum harus berjalan lurus sesuai amanat undang-undang dan kitab undang-undang hukum pidana. Dalam penetapan pelaksanaan hukum, seharusnya tidak boleh ada ruang untuk melantik seseorang menjabat posisi apapun selama persoalan pelanggaran hukumnya belum selesai secara inkrah. Kami menghimbau kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas menegakkan hukum jangan pilih kasih, lakukan penahanan, dan jangan izinkan pelaku menerima jabatan apapun sampai pengadilan memberikan keputusan final, agar pelaku tidak kabur ke luar negeri untuk menghindari penetapan hukum.” - Pakar Hukum Internasional & Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

error: Content is protected !!