SENGKETA TANAH PURA DALEM BALANGAN: NEGARA HARUS TEGAS TERHADAP DUGAAN MANIPULASI DOKUMEN, NAMUN TETAP MENJAGA DUE PROCESS OF LAW

Karena itu, perlindungan kawasan pura tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan due process of law. Sebaliknya, keberadaan sertifikat juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup pemeriksaan apabila terdapat bukti yang menunjukkan kemungkinan cacat dalam proses penerbitan atau perubahan data yang mendasarinya.




