Kategori Organisasi Profesi

Dewan Pembina The Wasesa News Dr. I Made Subagio Bedah KUHP Baru 2026 dan Perlindungan Pers bersama Pemkot dan Polres Depok

​"Kami mewajibkan jajaran aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim di peradilan, untuk menerapkan prinsip due process of law secara konsisten dan tanpa kompromi. Pengabaian terhadap due process of law hanya akan mencederai hak-hak dasar warga negara dan merusak pilar keadilan yang sedang kita bangun bersama di era hukum pidana nasional yang baru ini," tambah Dr. I Made Subagio, S.H, M.H.

Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf, PWI Diam Atau Takut?

Prabowo Sebut Jurnalis Londo Ireng AJI Menuntut, PWI Disorot. - thewasesanews.com

​"Stigmatisasi kekuasaan yang menyebut jurnalis dan pengamat sebagai 'londo ireng' adalah bentuk teror psikologis dan intimidasi verbal terstruktur terhadap kebebasan pers. Presiden Prabowo Subianto telah menyelewengkan narasi sejarah untuk membungkam fungsi pengawasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Kami menuntut Presiden untuk mencabut pernyataan yang tidak bermartabat tersebut secara utuh dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh insan pers serta masyarakat sipil Indonesia," tegas Pernyataan Resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

PGRI Halmahera Tengah Gelar Konkerkab I Masa Bakti 2026-2030

PGRI Halmahera Tengah Gelar Konkerkab I. - thewasesanews.com

​"PGRI merupakan organisasi profesi yang artinya kita perlu terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru. Kita harus mampu membenahi indikator yang menjadi kelemahan selama ini, terutama meningkatkan potensi guru sehingga tenaga pendidik di Halmahera Tengah mampu bersaing secara sejajar dengan guru-guru dari daerah lain," ujar Ketua PGRI Provinsi Maluku Utara, Ramli Samsudin, S.Pd., M.Pd., Sabtu (25/07/2026).

Sebut Wartawan ‘Londo Ireng’, PWOIN Kecam Keras Prabowo Subianto dan Desak Permohonan Maaf Terbuka

PWOIN Kecam Pernyataan Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng. - thewasesanews.com

​"Kami mewakili ribuan wartawan digital dan jurnalis di seluruh Indonesia menolak dan menyesalkan sekuat hati pernyataan Prabowo Subianto. Padahal pers itu adalah Pilar Keempat Demokrasi yang dijamin undang-undang, dan wartawanlah yang pertama menyampaikan kemerdekaan RI dari penjajahan. Kami bertugas menyajikan fakta, mengawasi pemerintah, dan menyuarakan aspirasi rakyat. Kami bukan 'Londo Ireng'. Menyamakan itu dengan sebutan yang memarjinalkan adalah penghinaan," tegas Ketua Umum PWOIN, Harun, S.T., S.H., M.I.Kom, di Jakarta, Jum'ar (24/07/2026).

error: Content is protected !!