Kasus Judol KPAD Cijantung Letkol Arman Ditahan. - thewasesanews.com

Update Kasus Judol KPAD Cijantung: Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi, Letkol A Terancam Pemecatan

​“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan, dan saat ini sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya. TNI berkomitmen penuh mendukung pemberantasan judi online, dan setiap anggota TNI yang terbukti terlibat atau menyalahgunakan wewenang dipastikan akan dikenakan sanksi dan tindakan hukum paling tegas,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas.

JAKARTA, Thewasesanews.com — Kasus Judol KPAD Cijantung Letkol Arman Ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menyusul pemeriksaan marathon terhadap 17 orang saksi terkait skandal pengalihfungsian rumah dinas militer menjadi markas operasional judi online di Kompleks Komando Pusat Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis (15/10/2026).

​Perkembangan terkini penanganan perkara yang menyita perhatian publik ini memasuki tahapan krusial pasca penahanan resmi terhadap perwira menengah TNI AD berinisial Letkol Inf Arman Jab, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

​Letkol Inf Arman Jab selaku pemegang izin resmi perumahan dinas tersebut kini mendekam di sel tahanan Pomdam Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif terkait alur transaksi sewa-menyewa ilegal serta dugaan keterlibatannya dalam jaringan perjudian terselubung.

​Pengungkapan markas judi daring di kawasan perumahan militer Cijantung tersebut bermula dari operasi penggerebekan gabungan pada Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB oleh Kodim 0505/Jakarta Timur, jajaran kepolisian, serta unsur kewilayahan.

​Penggerebekan dipicu oleh kecurigaan warga setempat atas aktivitas tertutup di rumah bertembok putih tinggi tersebut, yang berujung pada penangkapan 11 warga sipil (6 pria dan 5 wanita) yang bertindak sebagai operator situs perjudian.

​Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan menyita barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta 9 lembar KTP, sebelum akhirnya memasang garis polisi dan memadamkan aliran listrik fasilitas tersebut.

​Seiring berjalannya penyidikan di Pomdam Jaya, sebanyak 17 orang saksi dari unsur sipil maupun militer telah dimintai keterangan secara resmi guna membongkar garis waktu serta durasi kontrak sewa rumah dinas tersebut.

​Dalam proses klarifikasi awal kepada penyidik, Letkol Inf Arman Jab melayangkan pembelaan dengan mengklaim bahwa dirinya menyewakan hunian dinas tersebut kepada pihak ketiga yang berdalih menggunakannya sebagai mes karyawan dan gudang logistik.

​Namun demikian, dalih ketidaktahuan perwira menengah tersebut berbenturan keras dengan kecurigaan penyidik internal militer dan pimpinan Mabes TNI AD yang menduga kuat adanya pembiaran atau kesengajaan.

​Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen tanpa kompromi institusi untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti memfasilitasi sarang kejahatan menggunakan aset negara.

​“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan, dan saat ini sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya. TNI berkomitmen penuh mendukung pemberantasan judi online, dan setiap anggota TNI yang terbukti terlibat atau menyalahgunakan wewenang dipastikan akan dikenakan sanksi dan tindakan hukum paling tegas,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas.

Pimpinan TNI AD menggarisbawahi bahwa tindakan menyewakan rumah dinas kepada warga sipil secara sepihak merupakan pelanggaran berat terhadap tata tertib dan regulasi hukum militer.

​Jika pembuktian akhir penyidikan Pomdam Jaya menyatakan Letkol Inf Arman Jab secara sah dan meyakinkan terlibat memfasilitasi jaringan judi online, yang bersangkutan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas militer.

​Sementara itu, penanganan perkara tindak pidana umum terhadap 11 operator sipil beserta penyitaan alat bukti elektronik sepenuhnya dilimpahkan dan ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

​Penyidik kepolisian terus mengejar transparansi perputaran uang serta memburu sosok bandar utama (kingpin) yang mengendalikan operasional judi online di Cijantung tersebut.

​Sinergi penyidikan lintas instansi antara Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya diposkan untuk menjamin penagakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

​Mabes TNI dan Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional.

​Proses hukum terhadap seluruh pihak terperiksa di ranah militer maupun pidana umum dipastikan terus berjalan hingga mengantongi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.



Catatan Redaksi: Berita rilis resmi ini disusun berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak Pendam Jaya, Dispenad, maupun Polda Metro Jaya dapat menyampaikan konfirmasi, Hak Jawab, serta Hak Koreksi melalui Redaksi The Wasesa News.



Sumber Rujukan: Laporan Perkembangan Penyidikan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya terkait Penggerebekan Markas Judi Online di KPAD Cijantung (15 Oktober 2026).

Logo The Wasesa News
Dicky S

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!