
TANGERANG, Thewasesanews.com — Viral Ibu Bayi Terjatuh Cikupa Polsek Cikupa meluruskan narasi simpang siur yang beredar di media sosial terkait rekaman video insiden seorang ibu bersama bayinya yang terjatuh dari sepeda motor di Jalan Raya Serang Km. 13, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (9/10/2026).
Hasil penyelidikan mendalam di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi kunci yang dilancarkan Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengonfirmasi bahwa peristiwa memprihatinkan tersebut bukanlah aksi penjambretan sebagaimana dinarasikan publik, melainkan insiden pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Korban yang terjatuh bersama bayinya tersebut merupakan pemilik kendaraan yang sedang berjuang melakukan pengejaran secara langsung terhadap terduga pelaku yang baru saja mengeksekusi dan membawa kabur sepeda motor miliknya.
Pengungkapan fakta hukum tersebut berawal dari patroli siber Unit Reskrim Polsek Cikupa yang menemukan unggahan rekaman video singkat berdurasi belasan detik di pelbagai platform jejaring sosial pada Minggu (10/10/2026).
Rekaman video viral tersebut memperlihatkan kondisi kepanikan warga di pinggir jalur utama Jalan Raya Serang tatkala menyaksikan seorang wanita terjatuh dari motor dalam posisi menggendong anak bayinya.

Narasi bawaan pada video yang terlanjur meluas di tengah masyarakat menyebutkan bahwa wanita tersebut menjadi korban kejahatan penjambretan jalanan (street crime) yang dipepet oleh pelaku kejahatan.
Menyikapi kegaduhan dan keresahan publik akibat disinformasi narasi video tersebut, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri langsung menerjunkan tim buser Unit Reskrim ke lokasi kejadian guna menggelar olah TKP awal.
Petugas kepolisian menyisir setiap sudut lokasi di Desa Sukadamai, mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar toko-toko pinggir jalan, serta menginterogasi sejumlah warga setempat yang menyaksikan detik-detik peristiwa.
Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi mata di lokasi, fakta sebenarnya terkuak bahwa peristiwa itu bermula dari aksi pencurian sepeda motor milik korban yang terparkir di area pemukiman tak jauh dari TKP.
Saat mendapati sepeda motor miliknya dibawa lari oleh terduga pelaku kejahatan, korban yang panik secara refleks berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor lain sembari membawa serta anaknya.
Naas, dalam kecepatan tinggi saat berupaya memotong laju kendaraan pelaku di Jalan Raya Serang Km. 13, kendaraan korban hilang kendali hingga mengakibatkan dirinya dan sang buah hati terjatuh ke bahu jalan.
“Kami jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi kunci, dan mencari bukti petunjuk di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, peristiwa tersebut murni aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di mana ibu yang terjatuh bersama bayinya merupakan korban curanmor yang sedang berupaya mengejar terduga pelaku. Saat ini tim kami tengah melangsungkan pendalaman dan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku di lapangan,” tegas Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi fisik ibu dan bayi yang terjatuh telah mendapatkan penanganan medis awal dan dalam keadaan selamat dari benturan fatal.
Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengimbau secara terbuka kepada segenap warga masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait identitas atau keberadaan terduga pelaku curanmor tersebut agar segera melapor ke Mapolsek Cikupa atau saluran darurat kepolisian 110.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang disertai narasi tidak akurat di media sosial.
Kepolisian menggarisbawahi komitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara profesional serta menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Cikupa.
Pengejaran terhadap terduga pelaku curanmor terus diintensifkan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Cikupa dengan memperluas jangkauan pemantauan jalur pelarian ke perbatasan wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Catatan Redaksi: Berita rilis resmi ini disusun berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak Si Humas Polsek Cikupa maupun Polresta Tangerang dapat menyampaikan konfirmasi, Hak Jawab, serta Hak Koreksi melalui Redaksi The Wasesa News.
Narasumber: AKP Syamsul Bahri (Kapolsek Cikupa), Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa, Saksi Warga Desa Sukadamai.








