
TANGERANG, Thewasesanews.com — Bareskrim BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2 Tangerang serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Penjaringan, Jakarta Utara, dalam operasi razia besar-besaran pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis baru etomidate pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Penggerebekan berskala besar yang menyasar arena hiburan malam di wilayah lintas provinsi ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Adri Irniadi.
Operasi gabungan yang melibatkan 462 personel kepolisian dan BNN tersebut bergerak menyisir sejumlah ruang karaoke pribadi (VIP Room) hingga area lounge kelab malam sejak pukul 02.40 WIB.
Langkah tegas aparat ini menanggapi maraknya penyalahgunaan zat etomidate yang dikemas secara terselubung dalam bentuk cairan cartridge pods rokok elektrik di kalangan pengunjung tempat hiburan malam.

Dalam penyisiran di kelab malam kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, tim gabungan memblokir akses keluar-masuk dan memeriksa identitas seluruh pengunjung serta pegawai.
Petugas mengamankan sejumlah cartridge pods yang dicurigai berisi etomidate dari beberapa ruangan pribadi yang dihuni pengunjung lokal maupun warga negara asing.
Di salah satu ruangan VIP kelab malam PIK 2, petugas mendapati lima orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain menyita barang bukti cartridge pods, petugas yang menggeledah barang bawaan kelima pengunjung tersebut menemukan barang bukti berupa bungkus alat kontrasepsi.
Tim medis Bareskrim dan BNN langsung melakukan pemeriksaan tes urine di tempat (screen test) terhadap seluruh pengunjung yang terjaring di lokasi.
Rangkaian razia dini hari ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di sebuah diskotek ternama di PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pada lokasi pertama di PIK 1, petugas gabungan menyita belasan cartridge pods bermuatan etomidate serta menjaring sejumlah pengunjung yang hasil tes urinenya mengonfirmasi positif mengonsumsi obat terlarang tersebut.
Pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis etomidate dan amfetamin langsung diamankan dan diangkut menggunakan bus Mabes Polri guna pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa penggerebekan lintas wilayah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus rantai peredaran zat etomidate yang kian meresahkan.
“Permisi, mohon maaf mengganggu. Kami dari Bareskrim Polri bersama BNN RI tengah melakukan penertiban dan penindakan peredaran gelap narkotika. Kami melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta seluruh ruangan ini guna memastikan tempat hiburan malam bersih dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegas perwakilan tim gabungan Bareskrim Polri dan BNN RI di lokasi.
Kekuatan pasukan gabungan yang diterjunkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 160 personel BNN RI, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, serta 29 personel Paminal Divpropam Polri.
Penyisiran di PIK 2 Tangerang juga menjangkau beberapa ruangan karaoke, tempat petugas mendapati lima pria dan tiga wanita yang sedang beraktivitas di dalam ruang privat.
Di ruangan terpisah, petugas memergoki sepasang pria dan wanita yang mengaku sebagai pegawai dan pendamping tamu kelab malam, yang kemudian turut diwajibkan menjalani tes urine.
Secara keseluruhan dari lokasi razia di PIK 1 dan PIK 2, petugas mengamankan sedikitnya sembilan orang pengunjung yang terbukti positif mengandung etomidate dan amfetamin.
Operasi penindakan narkotika ini merujuk pada regulasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bareskrim Polri dan BNN RI memastikan akan terus meningkatkan razia mendadak (blitz raid) terhadap seluruh tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.
Seluruh pengunjung yang terbukti positif serta barang bukti cartridge pods kini berada dalam penanganan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses hukum dan uji laboratorium forensik.
Seluruh rangkaian penggerebekan kelab malam di kawasan PIK 1 Jakut dan PIK 2 Tangerang berakhir pada pukul 05.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.
Narasumber / Pimpinan Operasi: Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian (Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri), Adri Irniadi (Plt Deputi Pemberantasan BNN RI).
Dokumen Rujukan: Laporan Operasi Gabungan Penertiban Narkotika dan Razia Tempat Hiburan Malam Kawasan PIK 1 dan PIK 2 (18 Oktober 2026).








