
JAKARTA, thewasesanews.com — SPFTI Resmi Berafiliasi dengan FSPPI secara resmi menandai babak baru dalam peta gerakan ketenagakerjaan dan konsolidasi ekosistem industri kreatif tanah air pascaditetapkannya kesepakatan strategis antara Serikat Pekerja Film dan Televisi Indonesia (SPFTI) di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Langkah integrasi organisasi ini tidak sekadar dimaknai sebagai peleburan administratif formal belaka, melainkan sebuah penyatuan kekuatan taktis untuk mendorong tata kelola kerja yang jauh lebih berkeadilan, memiliki kepastian hukum yang kokoh, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan martabat para pekerja film nasional.
Penetapan komitmen bersama yang monumental tersebut ditandai dengan hadirnya pengurus inti SPFTI, Budi Sumarno, dalam forum kerja strategis bersama jajaran pimpinan FSPPI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FSPPI, Dr. Rizal Djibran.
Dalam forum konsolidasi nasional tersebut, kedua belah pihak merumuskan kerangka kerja terpadu yang komprehensif untuk membenahi seluruh rantai produksi film Indonesia, mulai dari fase pra-produksi di hulu hingga proses distribusi serta penayangan di hilir secara terukur, sistematis, dan akuntabel.
Melalui integrasi ini, FSPPI bersama SPFTI menggariskan komitmen bersama bahwa penguatan fondasi organisasi pekerja film harus berpijak secara seimbang pada dua pilar utama yang saling melengkapi, yakni kajian akademik yang presisi serta soliditas kolektif di tingkat akar rumput.
Langkah strategis ini sengaja dirancang untuk menjadi ruang perjumpaan yang inklusif bagi kalangan akademisi, praktisi senior berpengalaman, hingga para tenaga teknis yang berjuang langsung di lini produksi harian di lapangan.
Penerapan pendekatan berbasis data riil dan riset empiris yang mendalam disiapkan oleh federasi sebagai landasan argumentasi ilmiah yang kuat dalam merumuskan standar baku profesi perfilman nasional.
Formula berbasis data ini ditujukan untuk menetapkan batas jam kerja yang sehat dan manusiawi, serta memfomulasikan regulasi perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib ditaati oleh seluruh rumah produksi di Indonesia.
Pada saat yang sama, keterlibatan aktif dan masukan langsung dari para tenaga produksi di lapangan menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa setiap draf usulan kebijakan yang diperjuangkan mampu menjawab persoalan riil dan kerentanan yang dihadapi pekerja di tempat kerja.
Konsolidasi strategis ini sekaligus mempertegas rekam jejak panjang kelanjutan perjuangan antara Dr. Rizal Djibran dan Budi Sumarno yang selama ini telah secara konsisten berada di garis depan dalam mengawal advokasi hak-hak pekerja seni dan industri kreatif di Indonesia.
Penyatuan wadah ini secara efektif mengonsolidasikan berbagai gagasan, kajian, dan aksi advokasi yang sebelumnya berjalan secara parsial menjadi satu agenda nasional bersama dengan daya tawar institusional yang jauh lebih kuat di hadapan para pemangku kebijakan.
“Bergabungnya SPFTI di bawah naungan FSPPI adalah pijakan sejarah untuk menyatukan barisan pekerja film nasional. Kami bergerak tidak hanya dengan soliditas di lapangan, tetapi juga dengan riset akademik dan data yang presisi demi memastikan setiap pekerja film, termasuk pekerja disabilitas, mendapatkan kepastian hukum, jam kerja yang manusiawi, perlindungan K3, serta kesejahteraan yang layak.” — Ketua Umum FSPPI, Dr. Rizal Djibran.
Bergabungnya SPFTI ke dalam FSPPI sekaligus memperkuat komitmen federasi terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial, kesetaraan hak, dan inklusivitas di lingkungan kerja perfilman.
Dedikasi mendalam yang selama ini ditunjukkan oleh Budi Sumarno dalam membuka ruang berkarya serta memperjuangkan hak-hak pekerja disabilitas di sektor kreatif kini secara resmi diintegrasikan menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda prioritas federasi.
FSPPI menekankan bahwa kemajuan dan pertumbuhan industri film Indonesia tidak boleh semata-mata diukur dari capaian angka penjualan tiket (box office) maupun nilai komersial investasi semata.
Tolok ukur keberhasilan industri yang bermartabat justru terletak pada sejauh mana seluruh pekerja film—tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi—memperoleh perlindungan sosial yang setara, kepastian jaminan kesehatan, serta lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.
Langkah strategis berafiliasinya SPFTI ke FSPPI ini secara otomatis menempatkan FSPPI sebagai mitra dialog strategis yang terpercaya dan kredibel bagi asosiasi-asosiasi produser film serta kementerian-kementerian terkait di tingkat pemerintahan pusat.
Fokus gerak federasi ke depan akan diorientasikan pada pengawalan perumusan regulasi perfilman nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika zaman.
Kemitraan yang terstruktur dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, diproyeksikan bakal mengakselerasi pembentukan standar operasional prosedur K3 yang sah dan mengikat di seluruh area kerja pembuatan film.
FSPPI berkomitmen untuk terus mendorong terbentuknya ekosistem industri film Indonesia yang profesional, berkelanjutan, berdaya saing global, serta berpihak sepenuhnya pada kesejahteraan dan perlindungan hukum para pekerja di balik layar.
Penguatan daya tawar organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh konkret bagi sektor industri kreatif lainnya dalam membangun kelembagaan serikat pekerja yang solid, ilmiah, dan inklusif.
Melalui konsolidasi nasional ini, FSPPI mengajak seluruh elemen pekerja film, komunitas, serikat sektoral, dan pemangku kepentingan industri untuk bersatu mengawal perubahan tata kelola perfilman Indonesia menuju masa depan yang lebih adil dan bermartabat.
Sinergitas yang terbangun antara pendekatan teoritis riset kebijakan dan aksi nyata di lapangan ini meletakkan pondasi kuat bagi perlindungan profesi seniman serta kru film Indonesia secara jangka panjang.
Narasumber: Dr. Rizal Djibran (Ketua Umum FSPPI), Budi Sumarno (Pengurus SPFTI).








