
TANGERANG, thewasesanews.com — Verifikasi TKDN dan Produk Halal ANINDYA secara resmi dipaparkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) dalam rangka memperkuat komitmen penataan industri nasional serta akselerasi daya saing produk dalam negeri pada perhelatan Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, pada Minggu (27/9/2026).
Langkah strategis tersebut menegaskan posisi ANINDYA sebagai lembaga verifikasi independen yang dipercaya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Cakupan layanan verifikasi independen yang ditawarkan perusahaan mencakup spektrum industri yang luas, meliputi verifikasi atas barang, jasa, hingga skema gabungan barang dan jasa guna menjangkau kebutuhan seluruh skala pelaku usaha nasional secara inklusif.

Guna memberikan kepastian iklim usaha bagi para investor dan produsen lokal, ANINDYA menerapkan prinsip verifikasi yang fleksibel, berprosedur ringkas, serta menetapkan Service Level Agreement (SLA) secara ketat selama 10 hari kerja sejak seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan benar.
Operasional verifikasi lapangan didukung penuh oleh keberadaan ratusan tenaga verifikator profesional yang telah mengantongi sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan tersebar secara merata di berbagai daerah strategis tanah air.
Penerapan verifikasi TKDN yang presisi dinilai memegang peranan krusial dalam menciptakan efek berantai (multiplier effect) bagi perekonomian nasional, mulai dari pemulihan industri domestik, perluasan pasar bagi IKM dan UMKM, penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan potensi penerimaan pajak negara.
Dalam menjalankan aktivitas verifikasi dan validasi data, ANINDYA berpedoman teguh pada standar SNI ISO/IEC 17029:2019 untuk menjamin objektivitas serta ketidakberpihakan dari segala bentuk tekanan komersial, finansial, maupun kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas.
Prinsip tata kelola yang bersih dan akuntabel tersebut makin diperkuat dengan perolehan sertifikasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ISO 37001 dari badan sertifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Di sela-sela pameran industri tersebut, Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis, menegaskan keunggulan operasional dan kesiapan infrastruktur verifikasi yang dimiliki perusahaan.
“Sebagai badan verifikator independen yang ditunjuk Kemenperin dan Kementerian ESDM, komitmen utama ANINDYA adalah menghadirkan verifikasi TKDN yang presisi, valid, dan cepat dengan jaminan SLA 10 hari kerja, sekaligus mengawal pemastian produk halal luar negeri secara terukur melalui jaringan cabang dan afiliasi kami di lebih dari 70 negara,” tegas Manajer LPPH dan Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis.
Pihak manajemen ANINDYA mendorong regulator agar kegiatan sosialisasi mengenai ketentuan dan regulasi TKDN dapat diperluas secara masif kepada seluruh tingkatan produsen dan rantai pasok industri agar pemahaman dasar penghitungan TKDN dapat berjalan selaras antara verifikator dan pelaku usaha.
Selain memprioritaskan verifikasi komponen dalam negeri, ANINDYA memperluas peran strategisnya sebagai badan pelaksana verifikasi produk halal luar negeri guna mengawal proses masuknya barang-barang impor agar memenuhi standar kehalalan yang berlaku di Indonesia.
Kesiapan layanan verifikasi halal internasional tersebut disokong oleh keberadaan kantor cabang luar negeri serta jaringan kerja sama afiliasi global yang menjangkau lebih dari 70 negara dengan rekam jejak pengalaman operasional sejak tahun 2019.
Prosedur pemastian produk halal luar negeri dirancang secara terukur dan akuntabel agar tidak menjadi hambatan (barrier) bagi arus kelancaran rantai pasok barang impor, sepanjang para eksportir mematuhi ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Guna menunjang kelancaran proses verifikasi internasional, ANINDYA telah menyiapkan aspek dokumentasi teknis yang komprehensif serta menjalin koordinasi kooperatif dengan para pelaku eksportir di berbagai negara dalam pemenuhan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan.
Sinergi antara layanan verifikasi TKDN yang tangguh dan jaminan pemastian produk halal luar negeri ini diharapkan mampu membentuk ekosistem industri nasional yang berkepastian hukum, mandiri, dan berdaya saing global.
Narasumber: Muchdy Lubis (Manajer LPPH & Government Relationship PT Anindya Wiraputra Konsult).








