Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi SPBU Aeramo. - thewasesanews.com

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi SPBU Aeramo Nagekeo Marak, APH dan Pertamina Didesak Evaluasi Izin Operasional

​“Kok mobil tanpa plat nomor dan sepeda motor pengetap bisa bebas bolak-balik isi Pertalite berulang kali? Sementara kendaraan kami yang mengantre tertib justru dipersulit dengan alasan sistem barcode bermasalah. Kami seolah diabaikan, padahal mereka yang diprioritaskan itu jelas-jelas membeli BBM subsidi untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi. Kami minta APH dan Pertamina turun sidak,” tegas pengemudi angkutan barang, Aris.

NAGEKEO, Thewasesanews.com — Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi SPBU Aeramo jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu gelombang desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT Pertamina Patra Niaga segera melangsungkan Inspeksi Mendadak (Sidak) serta evaluasi menyeluruh atas operasional stasiun pengisian bahan bakar tersebut pada Minggu (4/10/2026).

​Praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang berlangsung terang-terangan di SPBU Aeramo dengan kode nomor registrasi Pertamina 55.864.07 itu disinyalir menjadi pemicu utama kelangkaan Pertalite yang kian meresahkan warga di kawasan ibu kota Mbay dan sekitarnya.

​Kondisi ini berbanding terbalik dengan semangat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penertiban distribusi BBM bersubsidi, di mana pemilik kendaraan diwajibkan mengisi bahan bakar dengan syarat kondisi pajak kendaraan dalam keadaan hidup.

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi SPBU Aeramo. - thewasesanews.com

​Namun, penelusuran investigatif wartawan di lokasi pada Sabtu sore (3/10/2026) membongkar indikasi pelanggaran sistematis yang dilangsungkan oleh oknum operator dan pengelola SPBU Aeramo.

​Petugas SPBU terbukti secara leluasa melayani pengisian BBM Pertalite ke satu unit sepeda motor secara berulang-ulang hingga lebih dari lima kali pengisian dalam kurun waktu berdekatan.

​Modus operandi yang digunakan tergolong masif, yakni dengan mengisikan Pertalite ke tangki sepeda motor, lalu disedot menggunakan selang plastik (tap) untuk dipindahkan ke dalam puluhan jerigen yang disembunyikan di dalam keranjang samping kendaraan.

​Pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang petugas SPBU Aeramo bernama Igo, yang secara terbuka membenarkan adanya pembiaran praktik pengisian Pertalite ke jerigen melalui modus penyedotan tangki sepeda motor tersebut.

​Praktik ‘main mata’ antara oknum petugas SPBU dan para pengetap BBM ini berdampak langsung pada terabaikannya hak-hak masyarakat sipil serta pengemudi transportasi lokal yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas harian.

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi SPBU Aeramo. - thewasesanews.com

​Sikap diskriminatif pengelola SPBU Aeramo makin menyulut kekecewaan warga saat kendaraan masyarakat umum dan kendaraan angkutan barang yang taat aturan justru kerap diperkulit dan ditolak saat mengantre.

​Seorang pengemudi mobil pick-up setempat, Aris, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakadilan pelayanan yang dialaminya saat hendak membeli Pertalite untuk kebutuhan kerja harian.

​“Kok mobil tanpa plat nomor dan sepeda motor pengetap bisa bebas bolak-balik isi Pertalite berulang kali? Sementara kendaraan kami yang mengantre tertib justru dipersulit dengan alasan sistem barcode bermasalah. Kami seolah diabaikan, padahal mereka yang diprioritaskan itu jelas-jelas membeli BBM subsidi untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi. Kami minta APH dan Pertamina turun sidak,” tegas pengemudi angkutan barang, Aris.

Sorotan tajam masyarakat juga mengarah pada status operasional SPBU Aeramo yang sejatinya masih berada dalam tahap uji coba (trial phase) sebelum diresmikan secara penuh sebagai penyalur resmi pemerintah.

​Sebagai fasilitas penyalur dalam masa uji coba, SPBU Aeramo seharusnya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) Pertamina secara kaku, transparan, serta berbasis verifikasi kuota data MyPertamina dan sistem barcode yang aktif.

​Pembiaran terhadap kendaraan bodong tanpa dokumen sah, mobil tanpa plat nomor, hingga praktik pengetapan jerigen terselubung mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam pengawasan internal manajemen SPBU.

​Kondisi ketimpangan distribusi ini tidak hanya merugikan konsumen skala mikro, tetapi juga berpotensi memicu kebocoran keuangan negara akibat BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

​Ketimpangan pelayanan BBM di SPBU Aeramo ini juga menciptakan dampak domino yang merugikan sektor ekonomi rakyat, di mana para petani, nelayan, dan pelaku usaha jasa angkutan terpaksa membeli Pertalite eceran dengan harga jauh di atas HET.

​Antrean panjang yang kerap mengular di sekitar jalur lintas SPBU Aeramo tidak jarang mengganggu kelancaran arus lalu lintas darat, akibat lamanya proses pengisian kendaraan pengetap yang mendominasi nosel pengisian.

​Masyarakat mendesak agar Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo menempatkan personel khusus untuk melakukan pengawasan melekat di area SPBU guna menghentikan praktik spekulasi harga dan pengetapan ilegal.

​Elemen masyarakat Nagekeo mendesak jajaran Polres Nagekeo, Kejaksaan, serta Tim Pengawasan BBM Pertamina Wilayah NTT untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU Cipta Kerja.

​Para pelaku usaha dan oknum yang terlibat dalam rantai pengetapan BBM bersubsidi terancam sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda administratif paling tinggi Rp60 miliar.

​Warga menegaskan bahwa apabila praktik kecurangan ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pihak PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas didesak untuk mengkaji ulang atau mencabut izin operasional SPBU Aeramo 55.864.07.

​Langkah pemblokiran alokasi kuota Pertalite dan pembekuan izin usaha dinilai sebagai tindakan terukur untuk memberikan efek jera bagi pengelola SPBU yang mengabaikan regulasi pemerintah.

​Hingga naskah berita ini diterbitkan oleh redaksi, pihak manajemen SPBU Aeramo belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi tertulis terkait dugaan kecurangan distribusi BBM tersebut.

​Redaksi The Wasesa News terus berupaya membuka ruang konfirmasi, Hak Jawab, serta klarifikasi dari pengelola SPBU Aeramo dan PT Pertamina Patra Niaga guna menyajikan berita yang akurat dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

​Narasumber: Aris (Pengemudi Mobil Pick-up / Warga Nagekeo), Igo (Petugas SPBU Aeramo).

Logo The Wasesa News
Yufrid Alfonsus Nitbani

Leave a Reply

error: Content is protected !!