Bakal Calon Ketua Umum DPP PPNI. - thewasesanews.com

Usung Misi ‘PPNI Kembali Untuk Anggota’, Dr. Ns. Jajang Rahmat Solihin Deklarasikan Diri Jadi Bakal Calon Ketua Umum DPP PPNI 2026–2031

​“PPNI bukan milik pengurus dan bukan milik elit, melainkan rumah bersama bagi seluruh perawat Indonesia. Saya maju bukan untuk mengejar jabatan, melainkan karena rindu melihat PPNI kembali ke pangkuan anggota. Kami berkomitmen penuh mewujudkan lima prioritas perjuangan agar tidak ada lagi perawat yang merasa berjuang sendirian saat menghadapi persoalan hukum, kesejahteraan, maupun pengembangan kompetensi,” tegas Bakal Calon Ketua Umum DPP PPNI, Dr. Ns. Jajang Rahmat Solihin, M.Kep., Sp.Kep.Kom.

JAKARTA, Thewasesanews.com — Bakal Calon Ketua Umum DPP PPNI periode 2026–2031 secara resmi memunculkan sosok akademisi dan praktisi keperawatan, Dr. Ns. Jajang Rahmat Solihin, M.Kep., Sp.Kep.Kom., yang menyatakan kesiapannya untuk maju memimpin Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) melalui gagasan besarnya bertajuk ‘PPNI Kembali Untuk Anggota’ di Jakarta, pada Sabtu (3/10/2026).

​Deklarasi kepemimpinan organisasi profesi kesehatan tersebut dilandasi oleh dorongan moril untuk merespons berbagai persoalan mendasar yang dialami jutaan insan keperawatan di seluruh pelosok Tanah Air selama berpuluh-puluh tahun pengabdian di fasilitas kesehatan.

​Dr. Jajang menegaskan bahwa keputusannya untuk melangkahkan kaki dalam bursa pemilihan pimpinan tertinggi PPNI bukanlah didasari oleh ambisi berburu jabatan struktural semata, melainkan kerinduan mendalam untuk mengembalikan marwah PPNI ke tangan pemilik sahnya, yakni seluruh anggota PPNI.

​Langkah pencalonannya diposisikan sebagai momentum reorientasi kelembagaan agar organisasi profesi dapat hadir secara nyata sebagai pelindung, pengayom, serta pendorong utama kesejahteraan para perawat yang selama ini berada di garis terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

​Dalam risalah perjuangannya, pakar keperawatan komunitas tersebut menguraikan realitas keprihatinan sosial yang kerap menimpa profesi perawat saat mengabadikan diri menjalankan tugas-tugas medis di lapangan.

​Sederet persoalan krusial diangkat ke permukaan, mulai dari tingginya risiko kriminalisasi hukum yang membayangi perawat saat menolong pasien kritis, belum meratanya standar pengupahan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, hingga terbatas dan mahalnya akses pelatihan peningkatan kompetensi di daerah.

​Guna menjawab tantangan sistemik tersebut secara konkret, Dr. Jajang meluncurkan rancangan strategis berupa ‘5 Prioritas Perjuangan’ yang siap dieksekusi secara intensif apabila diberikan amanah kepemimpinan oleh seluruh anggota PPNI dari Sabang sampai Merauke.

​Prioritas pertama berfokus pada pembentukan pilar ‘Perawat Terlindungi’, yakni jaminan perlindungan hukum dan profesi yang aman serta bermartabat bagi seluruh anggota saat menjalankan tugas kedinasan.

​Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat peran Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI melalui penyediaan sistem pengaduan digital yang terbuka, mudah, dan cepat sehingga setiap laporan ancaman hukum anggota dapat direspon secara otomatis dan seketika oleh organisasi.

​Prioritas kedua melingkupi pilar ‘Perawat Sejahtera’, yakni percepatan pembentukan badan khusus advokasi kebijakan pengupahan berkeadilan serta inovasi tata kelola keuangan organisasi melalui skema dividen iuran.

​Melalui skema dividen iuran tersebut, setiap rupiah dana iuran yang dibayarkan oleh anggota akan dikelola secara transparan dan diputar kembali manfaat keuntungannya untuk anggota dalam bentuk program beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, serta jaminan perlindungan sosial.

​“PPNI bukan milik pengurus dan bukan milik elit, melainkan rumah bersama bagi seluruh perawat Indonesia. Saya maju bukan untuk mengejar jabatan, melainkan karena rindu melihat PPNI kembali ke pangkuan anggota. Kami berkomitmen penuh mewujudkan lima prioritas perjuangan agar tidak ada lagi perawat yang merasa berjuang sendirian saat menghadapi persoalan hukum, kesejahteraan, maupun pengembangan kompetensi,” tegas Bakal Calon Ketua Umum DPP PPNI, Dr. Ns. Jajang Rahmat Solihin, M.Kep., Sp.Kep.Kom.

Prioritas ketiga diarahkan pada pilar ‘Perawat Bertumbuh’, yang menjamin hak setiap anggota untuk memperoleh peningkatan kapasitas dan kompetensi keperawatan secara berkelanjutan.

​Dr. Jajang berencana membentuk Dewan Pakar sebagai lembaga Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memperkuat peran Himpunan Profesi, dengan target utama memberikan fasilitas pelatihan kompetensi gratis yang sertifikasinya diakui resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

​Prioritas keempat menitikberatkan pada pilar ‘Perawat Mendunia’, yakni penyiapan kapasitas SDM perawat Indonesia agar berdaya saing tinggi dan mampu menembus panggung keperawatan global.

​Program ini dirancang melalui pembekalan standar kompetensi internasional, penguatan penguasaan bahasa asing, serta pengawalan penempatan kerja luar negeri yang bermartabat dan terproteksi oleh regulasi negara.

​Prioritas kelima berpusat pada pilar ‘Perawat Berpengaruh’, yakni mentransformasikan posisi perawat dari sekadar objek regulasi menjadi subjek aktif penentu arah kebijakan publik kesehatan.

​Dr. Jajang bertekad membangun keberanian dan daya tawar politik PPNI di parlemen Senayan, Kementerian Kesehatan, serta seluruh meja pengambilan keputusan strategis agar suara perawat senantiasa didengar dan diakomodasi.

​Seruan pencalonan Dr. Jajang Rahmat Solihin ini diharapkan mampu menyatukan gelombang dukungan dari jajaran pengurus daerah, pengurus cabang, hingga seluruh insan keperawatan di tingkat akar rumput.

​Melalui konsolidasi nasional ini, Dr. Jajang mengajak seluruh sejawat perawat untuk bersama-sama merekonstruksi PPNI menjadi rumah organisasi yang melindungi saat takut, menyejahterakan saat sulit, dan membanggakan saat berjuang demi peradaban kesehatan Indonesia.

Narasumber: Dr. Ns. Jajang Rahmat Solihin, M.Kep., Sp.Kep.Kom. (Bakal Calon Ketua Umum DPP PPNI Periode 2026–2031).

Logo The Wasesa News
Dicky S

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!