
ENTIKONG, Thewasesanews.com — Warga Serahkan Trenggiling Hidup kepada Satgas Yonarmed 19 Bogani Pos Guntembawang secara sukarela di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis (22/10/2026).
Penyerahan satwa langka yang dilindungi undang-undang tersebut diposkan sebagai bukti nyata keberhasilan Komunikasi Sosial (Komsos) serta Pembinaan Teritorial (Binter) personel TNI di garis batas negara.
Penyerahan seekor trenggiling (Manis javanica) hidup tersebut dilakukan secara langsung oleh seorang warga berinisial DN di Pos Guntembawang pada Selasa (20/10/2026).

Satwa terlindungi tersebut diterima secara resmi oleh Komandan Pos (Danpos) Guntembawang, Letda Arm Hendri Altalarik Setiawan.
Berdasarkan keterangan warga, satwa nokturnal tersebut awalnya ditemukan di kawasan hutan perbatasan saat aktivitas berburu lokal.
Warga sempat merawat dan memelihara trenggiling tersebut di kediamannya selama dua hari.
Namun, berkat edukasi dan pemahaman hukum yang disampaikan jajaran personel Satgas Pamtas secara persuasif, warga menyadari pentingnya melestarikan keberadaan satwa liar terlindungi.

Saat diserahkan kepada petugas TNI, mamalia bersisik tersebut diketahui mengalami luka fisik pada bagian ekor akibat gigitan anjing pemburu.
Menindaklanjuti penyerahan satwa tersebut, jajaran personel Satgas Yonarmed 19/Bogani bergerak cepat melakukan koordinasi dengan instansi keanekaragaman hayati di pintu perbatasan.
Satgas Pamtas menyerahkan trenggiling hidup tersebut kepada Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Entikong guna penanganan medis lanjutan dan karantina sesuai prosedur.
Secara regulasi perlindungan satwa, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Penyerahan satwa terlindungi ini merupakan hasil positif dari pendekatan persuasif dan komunikasi sosial berkelanjutan yang dibangun prajurit TNI di wilayah perbatasan. Melalui edukasi rutin, kami terus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak melakukan perburuan maupun perdagangan ilegal, melainkan aktif melaporkan temuan satwa liar demi menjaga ekosistem kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia,” tegas Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Sulaeman.
TNI menegaskan bahwa sinergi antara prajurit penjaga perbatasan dan masyarakat lokal menjadi pilar vital dalam menjaga keanekaragaman hayati di koridor Kalimantan Barat.
Satgas Yonarmed 19/Bogani berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan teritorial serta pengawasan lingkungan hidup guna mencegah tindak kejahatan lingkungan (environmental crimes).
Proses evakuasi dan penyerahan trenggiling hidup kepada Badan Karantina Entikong berlangsung dengan lancar, aman, dan mematuhi protokol konservasi satwa liar.
Narasumber: Letkol Arm Hanafi Sulaeman (Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani), Letda Arm Hendri Altalarik Setiawan (Danpos Guntembawang), Lettu Ctp Juwito (Papen Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani).
Dokumen Rujukan: Rilis Resmi Penerangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Kodam XIII/Merdeka (22 Oktober 2026).








