Pangdam I BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan. - thewasesanews.com

Pangdam I/BB Terima Kunjungan Dir SDM Kuathan Kemhan

​“Kami menyambut hangat kedatangan Dir SDM Kuathan Kemhan RI beserta rombongan di Makodam I/Bukit Barisan. Koordinasi dan sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2022 ini sangat vital guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan rinci terkait tata cara penentuan status gugur atau tewas bagi prajurit TNI. Melalui regulasi yang terstandarisasi, kita memastikan bahwa setiap pengabdian dan pengorbanan prajurit di lapangan mendapatkan penghargaan, kepastian hukum, serta hak-hak administratif yang tepat sesuai ketentuan negara,” tegas Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa.

MEDAN, Thewasesanews.com — Pangdam I BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan RI dalam rangka audiensi dan koordinasi strategis penataan regulasi hak administrasi prajurit, bertempat di Ruang Kerja Pangdam I/BB, Lantai II Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (14/10/2026).

​Pertemuan silaturahmi perwira tinggi militer tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, didampingi jajaran pejabat utama Kodam I/BB saat menerima kedatangan Direktur Sumber Daya Manusia (Dir SDM) Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan RI, Brigjen TNI Eddy Susanto, beserta rombongan.

​Audiensi kelembagaan ini diselenggarakan secara khusus guna membahas persiapan teknis perhelatan sosialisasi ketentuan mengenai kualifikasi status gugur atau tewas bagi prajurit TNI yang mengabdikan diri dalam tugas negara.

Pangdam I BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan. - thewasesanews.com

​Sosialisasi aturan hukum pertahanan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenhan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit TNI.

​Sesuai peta jalan kegiatan, perhelatan sosialisasi Permenhan tersebut dijadwalkan bakal melangsungkan pembukaannya pada Kamis (15/10/2026) bertempat di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB, Medan.

​Dalam kesempatan audiens tersebut, Mayjen TNI Hendy Antariksa menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi tinggi atas kedatangan Brigjen TNI Eddy Susanto beserta jajaran tim Kemhan RI di markas komando Kodam I/Bukit Barisan.

​Pangdam menegaskan bahwa pemahaman komprehensif terhadap regulasi penetapan status prajurit merupakan hal yang sangat fundamental dalam tata kelola administrasi pembinaan personel TNI.

Pangdam I BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan. - thewasesanews.com

​Kepastian penetapan status “gugur” maupun “tewas” berimplikasi langsung terhadap pemenuhan hak-hak administratif, pemberian santunan, dukungan rawatan, serta jaminan perlindungan bagi ahli waris dan keluarga prajurit.

​Adanya penyamaan persepsi mengenai diferensiasi kriteria gugur dalam medan operasi tempur maupun tewas dalam dinas aktif diposkan untuk menjamin keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh anggota satuan.

​“Kami menyambut hangat kedatangan Dir SDM Kuathan Kemhan RI beserta rombongan di Makodam I/Bukit Barisan. Koordinasi dan sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2022 ini sangat vital guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan rinci terkait tata cara penentuan status gugur atau tewas bagi prajurit TNI. Melalui regulasi yang terstandarisasi, kita memastikan bahwa setiap pengabdian dan pengorbanan prajurit di lapangan mendapatkan penghargaan, kepastian hukum, serta hak-hak administratif yang tepat sesuai ketentuan negara,” tegas Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa.

Sementara itu, Dir SDM Kuathan Kemhan RI Brigjen TNI Eddy Susanto menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pangdam I/BB beserta jajaran pejabat utama.

Pangdam I BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan. - thewasesanews.com

​Pihaknya berharap forum sosialisasi yang akan digelar dapat diikuti secara cermat oleh seluruh pejabat pembina personel di lingkungan Kodam I/BB sebagai pedoman operasional penanganan perkara di tingkat daerah.

​Kegiatan silaturahmi kelembagaan tersebut turut dihadiri oleh Kasdam I/BB, Aspers Kasdam I/BB, Analis Kebijakan Madya Bidang Diklat Komcadduk, Kasi Pemisahan Subdit Sahlur, Pengelola Data Seksi Lur, serta Penata Kelola Sistem Teknologi Informasi Seksi Sah Subdit Sahlur Kemhan RI.

​Sinergi antara Kementerian Pertahanan RI dan Kodam I/Bukit Barisan ini menegaskan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi pemenuhan hak prajurit dan memberikan penghormatan tertinggi atas setiap darma bakti insan prajurit TNI.

Pangdam I BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan. - thewasesanews.com

​Rangkaian acara penerimaan kunjungan kerja dan audiens Dir SDM Kuathan Kemhan RI di Ruang Kerja Pangdam I/BB tersebut berjalan dengan lancar, tertib, serta kental dengan suasana keakraban militer.


Sumber: Rilis Resmi Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Pendam I/BB) dan Permenhan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit TNI (14 Oktober 2026).

Logo The Wasesa News
Dicky S

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!