Pangdam I/BB Terima Kunjungan Dir SDM Kuathan Kemhan

“Kami menyambut hangat kedatangan Dir SDM Kuathan Kemhan RI beserta rombongan di Makodam I/Bukit Barisan. Koordinasi dan sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2022 ini sangat vital guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan rinci terkait tata cara penentuan status gugur atau tewas bagi prajurit TNI. Melalui regulasi yang terstandarisasi, kita memastikan bahwa setiap pengabdian dan pengorbanan prajurit di lapangan mendapatkan penghargaan, kepastian hukum, serta hak-hak administratif yang tepat sesuai ketentuan negara,” tegas Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa.




