
TANGERANG, thewasesanews.com — Polsek Kelapa Dua amankan unjuk rasa Ormas MADAS (Madura Asli Sedarah) yang digelar di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 17 September 2026.
Pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan tetap kondusif.
Aksi damai yang diikuti oleh sekitar 400 massa peserta dari jajaran organisasi kemasyarakatan tersebut mulai berkumpul dan terkonsentrasi di lokasi sasaran sejak pukul 13.00 WIB di tengah kondisi cuaca yang cukup panas terik.
Kedatangan ratusan massa unjuk rasa tersebut bertujuan utama untuk menyalurkan berbagai macam aspirasi serta keluhan para pedagang lokal kepada pihak pengelola kawasan, dalam hal ini manajemen PT Summarecon.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga stabilitas keamanan di sekitar lokasi, jajaran Kepolisian Sektor Kelapa Dua menerjunkan puluhan personel pengamanan di titik-titik krusial sekitar area tempat berlangsungnya penyampaian aspirasi tersebut.
Di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa di bawah cuaca yang sangat terik, terdapat sebuah momen humanis menarik yang menyedot perhatian khalayak ramai serta para peserta aksi di lokasi kegiatan.
Sejumlah personel kepolisian yang bersiaga melakukan pengamanan tidak hanya berfokus pada fungsi penjagaan fisik, melainkan juga secara aktif membagikan air minuman kemasan kepada massa aksi yang hadir di lapangan.
Tindakan humanis dan responsif jajaran kepolisian tersebut dilakukan secara langsung di tengah-tengah kerumunan peserta unjuk rasa yang sedang berdiri menyampaikan orasi penolakan dan tuntutan mereka.

Aksi simpatik berupa pembagian minuman segar dari jajaran kepolisian ini sontak mendapat respons sangat positif serta apresiasi hangat dari para peserta unjuk rasa Ormas MADAS.
Sejumlah pengunjuk rasa secara spontan menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada para petugas kepolisian di lapangan atas rasa empati dan kepedulian yang ditunjukkan di tengah teriknya sengatan sinar matahari.
Massa menilai bahwa tindakan humanis tersebut membuktikan komitmen nyata aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan serta perhatian tulus terhadap kondisi fisik para peserta aksi di lapangan.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., menegaskan bahwa seluruh langkah pengamanan yang diterapkan oleh pihak kepolisian pada dasarnya berorientasi pada aspek pelayanan serta perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak konstitusional warga negara dalam menyuarakan pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum di wilayah sekitar.
“Pengamanan ini kami lakukan secara maksimal untuk memastikan penyampaian aspirasi oleh masyarakat dapat berlangsung secara tertib, damai, dan kondusif. Kami hadir di lapangan tidak hanya untuk menjaga keamanan kawasan, tetapi juga untuk melayani dan memastikan keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi, pengelola kawasan, maupun masyarakat umum,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H.
Dalam rangkaian aksi unjuk rasa tersebut, massa dari Ormas MADAS menyuarakan beberapa poin tuntutan utama yang menjadi dasar penggerak kehadiran mereka di lokasi kantor pengelola kawasan.
Tuntutan pertama yang ditegaskan oleh pimpinan massa aksi adalah mendesak agar tidak ada lagi bentuk intimidasi, penekanan, maupun tindakan sewenang-wenang terhadap para pedagang kecil di kawasan tersebut.
Massa menuntut adanya jaminan rasa aman bagi warga dan pedagang lokal dalam menjalankan aktivitas perekonomian sehari-hari tanpa dibayang-bayangi rasa takut akan aksi pengusiran sepihak.
Poin tuntutan kedua yang disuarakan yakni mendesak pihak manajemen pengelola untuk memberikan klarifikasi secara transparan terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum sekuriti PT JISS.
Dugaan tindakan represif dari oknum petugas keamanan pihak ketiga tersebut dinilai oleh massa aksi telah mencederai rasa keadilan sosial serta merugikan para pedagang yang mencari nafkah di sekitar lokasi.

Selain itu, tuntutan ketiga dari Ormas MADAS adalah mendorong dibukanya ruang komunikasi serta dialog secara terbuka antara para pedagang kopi keliling atau yang akrab disapa pedagang Starling dengan pihak manajemen pengelola kawasan.
Massa menilai bahwa komunikasi dua arah sangat penting dilakukan guna mencari titik temu dan solusi berkelanjutan terkait skema operasional para pedagang Starling di lapangan.
Tuntutan keempat yang tak kalah krusial adalah mendesak agar tata kelola dan penataan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut dilakukan secara adil, bijaksana, dan manusiawi.
Pihak Ormas MADAS menekankan pentingnya pendekatan tata ruang yang mengedepankan asas kemanusiaan dengan memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang kecil di samping kepentingan bisnis pengelola kawasan.
Setelah poin-poin aspirasi tersebut dibacakan secara rinci di depan area kantor pengelola, perwakilan dari massa Ormas MADAS kemudian diterima secara resmi oleh pihak manajemen PT Summarecon.
Pertemuan mediasi tersebut difasilitasi oleh jajaran kepolisian guna membicarakan secara mendalam persoalan pokok yang menjadi latar belakang digelarnya aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut.
Proses mediasi dan dialog antara perwakilan massa unjuk rasa dan pihak pengelola PT Summarecon berlangsung dalam suasana yang relatif tenang, santun, dan penuh iktikad baik.
Seluruh jajaran kepolisian yang bertugas di lokasi terus mengawal serta mendampingi jalannya dialog tersebut hingga penyampaian poin-poin kesepakatan awal selesai dirumuskan oleh kedua belah pihak.
Pendekatan persuasif dan humanis yang diusung oleh Polsek Kelapa Dua terbukti sangat efektif dalam meredam potensi gesekan serta ketegangan di antara massa pengunjuk rasa dan pengelola kawasan.
Kepolisian terus menyampaikan imbauan ketertiban secara berkala agar seluruh elemen masyarakat yang hadir senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan hingga kegiatan berakhir.
Langkah pengamanan yang presisi ini sejalan dengan amanat hukum bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian mutlak dari hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, pelaksanaan hak konstitusional tersebut harus tetap diiringi dengan kewajiban untuk menjaga ketertiban umum serta tidak melanggar hak-hak masyarakat luas lainnya di ruang publik.
Oleh karena itu, sinergi, komunikasi, dan kesadaran bersama antara peserta aksi unjuk rasa serta aparat pengamanan menjadi faktor kunci penentu terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hari tersebut akhirnya dapat rampung sekitar sore hari dengan situasi yang sangat aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden menonjol di lapangan.
Setelah seluruh agenda perwakilan massa diterima dan proses dialog awal selesai dilaksanakan, massa unjuk rasa Ormas MADAS secara berangsur-angsur membubarkan diri dari lokasi kegiatan dengan tertib.
Keberhasilan pengamanan aksi ini menjadi bukti nyata bahwa komunikasi yang terbuka serta pendekatan pelayanan humanis dari jajaran Polsek Kelapa Dua mampu memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sumber: Polsek Kelapa Dua & Humas Polres Tangerang








