
TANGERANG, Thewasesanews.com — Lindungi Personel dari Jerat Digital Sipropam Gelar Gaktibplin diselenggarakan secara menyeluruh oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang terhadap jajaran personel kepolisian yang bertempat di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Polda Banten, pada Rabu (7/10/2026).
Operasi penegakan disiplin internal ini digelar sebagai langkah mitigasi konkret dan pengawasan ketat untuk memutus mata rantai keterlibatan anggota kepolisian dari ancaman bahaya judi online (judol) serta jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pelaksanaan kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin secara langsung oleh jajaran pimpinan Sipropam Polresta Tangerang dengan melibatkan seluruh personel pembina fungsi pengamanan internal Korps Bhayangkara di tingkat resort.

Seluruh anggota Polresta Tangerang dari berbagai satuan fungsi, melingkupi Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelkam, hingga jajaran ASN Polri, diwajibkan mengikuti pemeriksaan fisik maupun pengawasan perangkat komunikasi.
Penyelenggaraan pengawasan mendadak di Lapangan Apel Polresta Tangerang ini bertujuan untuk memastikan integritas dan moralitas seluruh prajurit Polri tetap terjaga secara optimal saat melayani masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Sipropam melakukan pemeriksaan intensif terhadap personel sebagai langkah pengawasan internal mendasar untuk mengantisipasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.
Pencegahan penggunaan layanan pinjaman online ilegal juga menjadi fokus utama pemeriksaan karena berpotensi menimbulkan masalah finansial berat yang dapat mengganggu konsentrasi personel dalam pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari.
Pemeriksaan teknis terhadap gawai dan telepon seluler milik anggota dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan batas kewenangan pengawasan internal kepolisian yang berlaku secara sah.

Prosedur penegakan disiplin mengutamakan pengecekan riwayat aplikasi, riwayat transaksi keuangan digital, browser internet, serta indikasi adanya platform transaksi judi online maupun aplikasi pinjol berisiko tinggi.
Sipropam menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi awal keterlibatan atau penggunaan aplikasi terlarang, personel yang bersangkutan diberikan kesempatan langsung untuk memberikan klarifikasi.
Proses klarifikasi tersebut didampingi dengan prosedur pendataan resmi, verifikasi faktual, serta penanganan lanjutan sesuai dengan tata tertib dan hukum disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.
“Kegiatan Gaktibplin ini merupakan wujud komitmen nyata pimpinan Polresta Tangerang dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga marwah institusi kepolisian dari dampak buruk kejahatan digital. Kami melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh personel guna memastikan tidak ada anggota yang terjerat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat merusak kehidupan pribadi dan kinerja pelayanan publik. Langkah preventif dan edukatif ini terus kami perkuat agar seluruh personel tetap fokus, profesional, serta berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas pengayoman kepada masyarakat,” tegas Kasi Propam Polresta Tangerang.
Langkah ketat yang diambil Sipropam Polresta Tangerang ini sejalan dengan arahan tegas Kapolri dan Kapolda Banten mengenai komitmen pemberantasan judi online serta penertiban perilaku anggota di seluruh jajaran.
Pengawasan internal yang konsisten dipandang sebagai kunci utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik profesi yang dapat merusak citra baik Korps Bhayangkara di mata publik.

Sipropam Polresta Tangerang menggarisbawahi bahwa penanganan masalah judol dan pinjol tidak hanya berhenti pada penindakan disiplin, namun juga mencakup upaya pendampingan psikologis dan konseling bagi anggota yang membutuhkan.
Di samping melangsungkan tindakan pemeriksaan fisik dan digital, jajaran Sipropam Polresta Tangerang juga memberikan imbauan mendalam serta pembinaan mental spiritual kepada seluruh personel.
Anggota diimbau secara tegas untuk senantiasa bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi dan perangkat komunikasi genggam demi hal-hal yang mendukung produktivitas kerja.
Personel diingatkan untuk membentengi diri serta keluarga dari godaan iming-iming keuntungan semu perjudian online yang dapat memicu keterpurukan ekonomi dan kebangkrutan rumah tangga.
Kehati-hatian dalam mengakses layanan pinjaman berbasis aplikasi digital juga ditekankan agar anggota Polri tidak terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi yang mencekik.
Pihak Sipropam menggarisbawahi bahwa masalah finansial yang timbul dari jebakan pinjol ilegal sering kali menjadi akar pemicu terjadinya penyimpangan perilaku dan pelanggaran disiplin kedinasan.
Oleh sebab itu, langkah preventif berupa Gaktibplin berkala ini diposisikan sebagai jaring pengaman awal untuk melindungi personel dari kehancuran karier dan penderitaan keluarga.
Penegakan disiplin di tubuh Polri menjadi salah satu prioritas utama pimpinan guna mewujudkan postur kepolisian yang presisi, transparan, dan akuntabel di mata masyarakat.
Integritas yang kokoh dari setiap individu anggota Polri menjadi syarat mutlak dalam membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Kegiatan pemeriksaan Gaktibplin di Lapangan Apel Polresta Tangerang berlangsung secara aman, tertib, transparan, dan penuh kedisiplinan tinggi dari awal hingga akhir pelaksanaan.
Sipropam Polresta Tangerang memastikan bahwa agenda penegakan tertib disiplin ini akan terus digelar secara berkala dan mendadak di seluruh unit kerja hingga level Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, Sipropam Polresta Tangerang terus memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun kesadaran personel agar terhindar dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan kedinasan.
Dengan terbebasnya personel dari jerat judi online dan pinjaman online ilegal, Polresta Tangerang optimistis mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang maksimal, responsif, serta humanis bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang.
Narasumber: Kasi Propam Polresta Tangerang, Personel Sipropam Polresta Tangerang.








