Cegah Main Hakim Sendiri di Perkebunan, Dr. I Made Subagio Bekali Hukum Korlap Security PT Lonsum

​“Korlap Security tidak cukup hanya berani dan tegas. Ia harus mampu membaca situasi, memahami batas kewenangannya, mengendalikan anggota, menjaga keselamatan, melindungi aset, mendokumentasikan kejadian, dan mengetahui kapan harus berkoordinasi dengan manajemen maupun aparat penegak hukum. Prinsip utamanya sederhana namun fundamental: amankan, bukan main hakim sendiri,” tegas Dr. I Made Subagio, S.H., M.H.

JAKARTA, thewasesanews.comDr I Made Subagio Bekali Hukum Korlap Security PT Lonsum dalam Pelatihan Hukum dan Keamanan Praktis yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting pada Sabtu (12/9/2026) mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Langkah strategis ini digelar guna meningkatkan kompetensi hukum, profesionalisme, serta mencegah tindakan main hakim sendiri di lingkungan pengamanan perkebunan kelapa sawit PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

​Kegiatan pelatihan yang dimoderatori oleh Apriono tersebut menghadirkan Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumpah Pemuda Palembang sekaligus praktisi hukum, sebagai narasumber utama. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi manajemen Lonsum untuk membekali personel pengamanan dengan materi bertajuk “Implementasi KUHP dan KUHAP dalam Mendukung Keamanan, Produktivitas, dan Keberlanjutan Bisnis”.

 Dr I Made Subagio Bekali Hukum Korlap Security PT Lonsum. - thewasesanews.com
Dr. I Made Subagio, S.H, M.H., Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumpah Pemuda Palembang sekaligus praktisi hukum. – thewasesanews.com

​Pelaksanaan pelatihan berbasis web tersebut diikuti secara antusias oleh jajaran pimpinan General Service (GS) Lonsum. Tampak hadir Muhammad Waras dari Head Office General Service, Manajer GS Sumatera Selatan, Manajer GS Sumatera Utara, Manajer GS Kalimantan Timur, Humas Lonsum Sumatera Selatan, serta puluhan Koordinator Lapangan (Korlap) Security dari ketiga wilayah operasional perusahaan.

​Penyampaian materi berlangsung secara komprehensif dan interaktif selama tiga jam penuh. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan konkret terkait dinamika persoalan hukum serta potensi konflik yang kerap mereka hadapi saat bertugas mengamankan aset perusahaan di lokasi perkebunan.

​Dalam pemaparannya, Dr. I Made Subagio menegaskan bahwa posisi Korlap Security sangat strategis karena berperan sebagai pengendali personel lapangan sekaligus pengambil keputusan awal. Korlap merupakan pihak pertama yang menemukan peristiwa di lapangan, penghubung antara personel keamanan dan pihak manajemen, serta saksi penting apabila suatu kejadian berkembang menjadi perkara hukum formal.

​Narasumber menekankan bahwa tugas personel security tidak boleh disempitkan sebatas menjaga fisik kebun semata. Pengamanan perkebunan modern menuntut personel memiliki kecakapan profesional dalam mencegah gangguan, mengamati situasi lingkungan, mengamankan tempat kejadian perkara, mendokumentasikan fakta, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum secara prosedural.

​“Korlap Security tidak cukup hanya berani dan tegas. Ia harus mampu membaca situasi, memahami batas kewenangannya, mengendalikan anggota, menjaga keselamatan, melindungi aset, mendokumentasikan kejadian, dan mengetahui kapan harus berkoordinasi dengan manajemen maupun aparat penegak hukum. Prinsip utamanya sederhana namun fundamental: amankan, bukan main hakim sendiri,” tegas Dr. I Made Subagio, S.H., M.H.

Subagio mengingatkan bahwa personel security bukanlah penyidik yang memiliki kewenangan memutus suatu perkara hukum. Setiap tindakan pengamanan di area perkebunan wajib dilakukan sesuai koridor kewenangan terbatas guna menghindari munculnya konflik sosial baru yang dapat merugikan perusahaan maupun warga masyarakat sekitar.

​Relevansi pelatihan semakin kuat karena mengulas pemetaan risiko (risk map) operasional perkebunan yang memuat 15 persoalan utama di lapangan. Potensi masalah tersebut antara lain pencurian tandan buah segar (TBS), penjarahan, klaim lahan tanpa alas hak, klaim lahan ber-alas hak, aksi klaim disertai panen, persoalan enclave, pengawalan panen, panen warga di area perusahaan, pengancaman, keberadaan penadah, pendudukan lahan terorganisasi, pondok ilegal, sengketa plasma, hingga aspek pembuktian hukum.

​Subagio meminta para Korlap untuk cermat dan tidak menyamaratakan seluruh peristiwa sebagai tindak pidana semata. Petugas pengamanan wajib mengidentifikasi dan membedakan empat karakter peristiwa, yakni gangguan keamanan umum, dugaan tindak pidana, sengketa perdata atau agraria, serta konflik sosial.

​Pemahaman karakter masalah tersebut sangat vital karena masing-masing tipe peristiwa membutuhkan respons penanganan yang berbeda. Kesalahan mengidentifikasi masalah di tingkat awal dikhawatirkan dapat memicu kekeliruan tindakan yang justru memperbesar eskalasi konflik di lapangan perkebunan.

​Aspek krusial lain yang disoroti adalah kemampuan pendokumentasian fakta di lapangan secara sistematis. Dalam contoh kasus dugaan pencurian TBS, Korlap diinstruksikan mengutamakan keselamatan jiwa anggota, tidak mengejar secara membabi buta, mencatat waktu dan lokasi detail, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan kepolisian.

​Ketika berhadapan dengan pergerakan massa di lapangan, para personel diarahkan mengedepankan dialog humanis. Petugas dilarang keras melakukan provokasi atau kekerasan fisik, melainkan wajib menjaga jarak aman serta mengamankan para pekerja dan aset kritis perusahaan.

​Mengenai sengketa tanah, Subagio mengingatkan bahwa security tidak berwenang menentukan sah atau tidaknya kepemilikan lahan. Jika muncul klaim warga, tugas Korlap adalah mencatat fakta, menjaga situasi tetap kondusif, dan menyerahkan persoalan kepada pihak manajemen untuk ditangani melalui mekanisme hukum agraria.

​Kegiatan pelatihan hukum diakhiri dengan penyampaian closing statement dari Muhammad Waras mewakili Head Office General Service Lonsum. Pihak manajemen menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemaparan praktis Dr. I Made Subagio yang menjadi bekal berharga bagi para Korlap Security di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

Sumber: PT PP London Sumatra Indonesia Tbk

Logo The Wasesa News
Dicky S

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!