Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menggagalkan penyelundupan 20 dus miras ilegal asal Malaysia di Desa Sungai Kelik, Kabupaten Sintang.

Gagalkan Penyelundupan Miras, Satgas Pamtas Amankan 20 Dus Asal Malaysia

SINTANG, Thewasesanews.com — Komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dalam memperketat pengawasan dan menutup celah masuknya barang-barang ilegal di sepanjang garis batas negara kembali membuahkan hasil.

Tim Gabungan SSK III Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 20 dus Minuman Keras ilegal asal Malaysia di jalur tidak resmi wilayah Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (30/10/2026) dini hari.

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menggagalkan penyelundupan 20 dus miras ilegal asal Malaysia di Desa Sungai Kelik, Kabupaten Sintang.
Personel Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala mengamankan barang bukti 20 dus minuman keras ilegal asal Malaysia di wilayah Desa Sungai Kelik, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (30/10/2026).

Penyitaan barang ilegal tersebut bermula dari informasi warga yang diterima Serka Erwin dan Sertu Aziz pada Selasa (27/10/2026) terkait indikasi aktivitas penyelundupan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danki SSK III Kapten Chk Arief Sulkarnain mengerahkan tim gabungan di bawah pimpinan Serka Dwi Ramadhan untuk menggelar pengintaian secara ketat di tiga titik koordinat rawan.

Pengamanan 840 botol minuman keras merek Lemon Gin dan Bir Camel oleh Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala di Kabupaten Sintang.

Pada Jumat dini hari, petugas mengidentifikasi dua orang melintas dari arah Malaysia memikul keranjang. Saat diberikan peringatan lisan, kedua pelaku melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia dengan memanfaatkan kedekatan garis batas negara.

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menunjukkan barang bukti 20 dus miras ilegal hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi awal dan penyisiran radius 20 meter, tim gabungan mengamankan total barang bukti berupa 15 dus miras merk Lemon Gin (720 botol), 5 dus miras merk Bir Camel (120 botol), 2 buah alat pemikul, serta 1 lembar terpal hijau.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi kepekaan personel dalam mengolah informasi masyarakat serta keberhasilan pengintaian gabungan tersebut.

“Modus penyelundupan manual melalui jalur hutan tidak akan meloloskan pelaku dari pengawasan ketat prajurit Nanggala. Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli berkala serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna memutus mata rantai peredaran barang-barang haram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” tegas Dansatgas, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M.

(YonArmed 13 Nanggala Kostrad)



Narasumber: Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M. (Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala), Kapten Chk Arief Sulkarnain (Danki SSK III).



Dokumen Rujukan: Rilis Resmi YonArmed 13 Nanggala Kostrad (30 Oktober 2026).

Logo The Wasesa News
Dian Pramudja

Leave a Reply