Pemkab Halmahera Tengah Fasilitasi Perekaman Paspor. - thewasesanews.com

Pemkab Halmahera Tengah Fasilitasi Perekaman Paspor bagi 36 Calon Jamaah Umrah Tahun 2026

​“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap seluruh proses administrasi perjalanan dapat dipersiapkan dengan baik, sehingga para calon jamaah dapat mengikuti tahapan selanjutnya menjelang keberangkatan untuk menunaikan ibadah umrah,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, S.Ag., M.Pd.I.

WEDA, Thewasesanews.com — Pemkab Halmahera Tengah Fasilitasi Perekaman Paspor secara resmi bagi 36 calon jamaah umrah Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Halmahera Tengah, Weda, Maluku Utara, pada Sabtu (10/10/2026).

​Layanan pelayanan publik dan keagamaan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah bekerja sama dengan petugas teknis Kantor Imigrasi.

​Kegiatan fasilitasi pembuatan dokumen perjalanan ibadah ke Tanah Suci tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, S.Ag., M.Pd.I., mewakili jajaran pimpinan daerah.

Pemkab Halmahera Tengah Fasilitasi Perekaman Paspor. - thewasesanews.com

​Sebanyak 36 calon jamaah umrah yang berasal dari pelbagai wilayah kecamatan di Halmahera Tengah hadir secara penuh antusiasme untuk mengikuti setiap tahapan biometrik dan verifikasi berkas kependudukan.

​Dari total 36 calon jamaah umrah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya merupakan warga penerima program bantuan ibadah umrah gratis yang seluruh pembiayaannya ditanggung melalui APBD Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

​Sementara itu, 11 orang calon jamaah lainnya merupakan warga masyarakat Halmahera Tengah yang menunaikan ibadah umrah melalui jalur pembiayaan mandiri, namun tetap mendapatkan perlakuan fasilitasi pelayanan administrasi yang sama dari pemerintah daerah.

​Fasilitasi perekaman biometrik paspor dengan menghadirkan langsung petugas imigrasi di Weda ini diposkan untuk mempermudah calon jamaah agar tidak perlu melakukan perjalanan jauh keluar daerah dalam mengurus dokumen perjalanan resmi.

Pemkab Halmahera Tengah Fasilitasi Perekaman Paspor. - thewasesanews.com

​Proses perekaman paspor melingkupi pemeriksaan keabsahan dokumen kependudukan, pemindaian sidik jari biometrik, pengambilan foto pasfoto digital, serta wawancara singkat verifikasi data pribadi calon jamaah.

​“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap seluruh proses administrasi perjalanan dapat dipersiapkan dengan baik, sehingga para calon jamaah dapat mengikuti tahapan selanjutnya menjelang keberangkatan untuk menunaikan ibadah umrah,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, S.Ag., M.Pd.I.

Yusuf Hasan menambahkan bahwa kesiapan dokumen paspor yang sah dan valid merupakan syarat mutlak paling krusial sebelum masuk pada tahapan penerbitan visa umrah serta pemesanan tiket penerbangan internasional.

​Pemberian kemudahan akses penerbitan paspor ini membuktikan bentuk perhatian dan kepedulian nyata Pemkab Halmahera Tengah dalam mendukung aspek keagamaan serta pelayanan pembinaan spiritual bagi warga masyarakatnya.

​Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tidak membeda-bedakan kualitas pelayanan antara jamaah penerima kuota bantuan subsidi pemerintah maupun jamaah yang berangkat secara mandiri.

Pemkab Halmahera Tengah Fasilitasi Perekaman Paspor. - thewasesanews.com

​Sinergi yang terbangun harmonis antara Pemkab Halmahera Tengah dan instansi Imigrasi diapresiasi tinggi lantaran mampu memotong birokrasi panjang serta memangkas biaya operasional transportasi calon jamaah.

​Pasca selesainya tahap perekaman data paspor ini, Bagian Kesra Setda Halmahera Tengah akan terus memandu tahapan administrasi berikutnya, termasuk kelengkapan pemeriksaan kesehatan berkala dan bimbingan manasik umrah.

​Para calon jamaah umrah menyampaikan rasa syukur mendalam atas fasilitasi perekaman paspor secara langsung di ibu kota kabupaten ini karena dinilai sangat menghemat waktu dan tenaga.

​Pemkab Halmahera Tengah mengimbau seluruh calon jamaah untuk terus memelihara kesehatan fisik serta mematuhi seluruh panduan tata tertib perjalanan ibadah yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

​Program pelepasan dan pemberangkatan jamaah umrah secara rutin ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan nilai-nilai keagamaan dan keharmonisan sosial di seluruh wilayah Halmahera Tengah.

​Seluruh rangkaian kegiatan perekaman data paspor bagi 36 calon jamaah umrah Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati tersebut berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan penuh rasa khidmat.


Sumber: Siaran Resmi Bagian Humas Pemkab Halmahera Tengah Terkait Pelaksanaan Perekaman Paspor Calon Jamaah Umrah di Ruang Rapat Wakil Bupati (10 Oktober 2026).

Logo The Wasesa News
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!