
JAKARTA, Thewasesanews.com — Markas Judi Online KPAD Cijantung Letkol Arman Ditahan secara resmi oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menyusul terbongkarnya alih fungsi rumah dinas militer di Kompleks Komando Pusat Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat operasional perjudian daring pada Jumat (9/10/2026).
Penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, Letkol Inf Arman, dilakukan guna menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan kelalaian maupun keterlibatan langsung dalam memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut kepada pihak ketiga.
Skandal penyelewengan aset negara ini bermula dari penggerebekan mendadak yang dilancarkan oleh tim gabungan Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kepolisian dan warga setempat pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Operasi penertiban tersebut dipicu oleh kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas tidak wajar di kediaman dinas tersebut, salah satunya keberadaan pagar bangunan yang sengaja dibuat sangat tinggi dan tertutup rapat.
Dalam penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan 11 warga sipil yang terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan yang bertindak sebagai operator teknis situs judi online.
Petugas menyita barang bukti berupa 32 unit komputer personal (PC), 14 unit telepon seluler pintar, serta 9 lembar KTP milik para pelaku, sebelum akhirnya memasang garis polisi dan memadamkan aliran listrik bangunan.
Hasil verifikasi awal mengonfirmasi bahwa unit bangunan perumahan dinas militer yang dijadikan markas perjudian tersebut tercatat atas nama pemegang izin resmi Letkol Inf Arman.
Perwira menengah TNI AD tersebut disinyalir telah menyewakan fasilitas perumahan dinas militer kepada pihak ketiga warga sipil tanpa mengantongi izin resmi dari komando atas (proper permit).
Menanggapi temuan krusial tersebut, Markas Besar (Mabes) TNI bersama Angkatan Darat bergerak cepat melakukan penindakan tegas tanpa kompromi untuk menjaga integritas institusi.
“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan, dan saat ini Letkol Inf Arman sudah resmi ditahan dalam rangka pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya. Mabes TNI berkomitmen penuh mendukung agenda pemerintah dalam memberantas judi online tanpa pandang bulu. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa anggota TNI yang terbukti terlibat atau lalai memfasilitasi kejahatan akan dijatuhi sanksi dan tindakan hukum terberat,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas.
Penanganan perkara pidana saat ini dibagi secara tegas ke dalam dua ranah hukum guna menjamin transparansi serta akuntabilitas publik.
Proses penyidikan terhadap 11 operator sipil beserta bundel barang bukti 32 unit komputer dan 14 ponsel telah dilimpahkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penyidik kepolisian mengusut belasan tersangka sipil tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa koordinasi ketat terus terjalin antara Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya guna mensinkronkan temuan materiil di lapangan.
Pendalaman oleh Pomdam Jaya difokuskan untuk menguji apakah terdapat unsur kesengajaan menerima keuntungan finansial dari praktik sewa-menyewa ilegal tersebut atau murni bentuk kelalaian pengawasan aset.
Pimpinan TNI AD memastikan tidak akan ada upaya lindung-menundungi terhadap oknum prajurit yang terbukti melanggar sanksi disiplin berat maupun pidana militer.
Pengalihan fungsi rumah dinas militer menjadi sarana kejahatan diposkan sebagai pelanggaran fatal terhadap sumpah prajurit dan aturan tata kelola barang milik negara.
Mabes TNI mengimbau publik untuk memercayakan sepenuhnya penuntasan kasus ini kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan di Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pemegang izin fasilitas negara agar tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.
Penertiban ketat terhadap aset-aset perumahan dinas di lingkungan TNI akan terus ditingkatkan secara berkala guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Mabes TNI dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan status hukum terbaru dari para tersangka secara terbuka kepada masyarakat luas.
Sumber: Siaran Resmi Penanganan Perkara dan Penahanan Letkol Inf Arman Terkait Kasus Judi Online KPAD Cijantung (9 Oktober 2026).
Catatan Redaksi: Berita rilis resmi ini disusun berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak Kapuspen TNI, Kadispenad, Kabid Humas Polda Metro Jaya, maupun para pihak terkait dapat menyampaikan konfirmasi, Hak Jawab, serta Hak Koreksi melalui Redaksi The Wasesa News.








