
JAKARTA, thewasesanews.com — Fit and Proper Test Calon Kapolri resmi digelar Komisi III DPR RI guna menguji visi, komitmen, serta keandalan kepemimpinan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Dalam perhelatan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, jenderal bintang tiga ini menghentakkan panggung legislatif dengan memaparkan gagasannya yang berorientasi publik melalui usulan doktrin utama kepemimpinan bertajuk ‘Polisi Bersama Rakyat’.
Gagasan strategis ‘Polisi Bersama Rakyat’ tersebut ditempatkan oleh Komjen Suyudi sebagai kompas moral sekaligus arah transformasi fundamental institusi Polri untuk melayani masyarakat secara lebih terbuka, akuntabel, dan humanis.

Penyusunan doktrin kepemimpinan baru ini menempatkan warga negara tidak lagi sekadar sebagai objek layanan publik, melainkan sebagai pusat orientasi, mitra utama, dan pemegang kedaulatan tertinggi dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pemaparan komprehensif calon pimpinan korps Bhayangkara tersebut terstruktur ke dalam lima pilar kerangka pemikiran utama yang dirancang secara runtut dan mendalam.
Kelima pilar risalah kepemimpinan tersebut mencakup pemetaan situasi nasional, analisis lingkungan strategis global, pemetaan capaian serta aspirasi publik, arah transformasi kelembagaan Polri, hingga rancangan operasional program 100 hari pertama serta rencana strategis berkesinambungan menuju tahun 2029.
Komjen Suyudi menegaskan bahwa akselerasi pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan jaminan stabilitas keamanan, kepastian tata kelola hukum, serta ketahanan sosial-ekonomi yang kokoh di seluruh tingkatan wilayah.
Arah kebijakan kepolisian yang dirancangnya diselaraskan secara langsung dengan implementasi delapan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Penyelarasan tersebut difokuskan pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi, penindakan tegas kejahatan korupsi dan peredaran gelap narkoba, pengokohan keamanan nasional, serta pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Meskipun Polri memegang mandat besar dalam menjaga stabilitas nasional, Komjen Suyudi menegaskan komitmen tegas bahwa institusi kepolisian tidak akan pernah mengintervensi atau mengambil alih fungsi kewenangan kementerian dan lembaga negara lainnya.
Peran utama Korps Bhayangkara ditekankan pada penciptaan ruang aman bagi kelancaran pembangunan nasional, penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan penuh terhadap warga, pencegahan potensi gangguan keamanan, serta penindakan kejahatan sesuai aturan hukum.
Menyinggung perjalanan perjalanan panjang reformasi internal Polri yang telah melintasi waktu selama empat dekade, Komjen Suyudi secara jujur mengakui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan kultural bukanlah agenda yang mudah.
Pihaknya menyadari secara jernih bahwa riak-riak kritik, keluhan, serta sorotan tajam dari masyarakat masih terus dialamatkan kepada kinerja dan perilaku personel kepolisian di lapangan.
Namun demikian, calon pimpinan Polri ini menegaskan bahwa institusi kepolisian yang modern dan matang tidak boleh menutup diri, bersikap anti-kritik, ataupun merespons masukan publik secara defensif.
“Kritik berbasis fakta dari masyarakat bukanlah bentuk musuh bagi institusi, melainkan berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) agar kepolisian mengetahui dengan jernih bagian mana yang harus segera diperbaiki. Apabila memperoleh amanah pimpinan, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” tegas Calon Kapolri, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 dinilai oleh Komjen Suyudi sebagai momentum keemasan untuk merevolusi tata kelola institusi dari dalam.
Pembentukan komisi independen tersebut dipandangnya bukan sebagai upaya melumpuhkan institusi, melainkan wadah penguatan profesionalisme, transparansi anggaran, akuntabilitas penegakan hukum, serta kemitraan yang makin erat antara polisi dan warga.
Melalui fondasi doktrin ‘Polisi Bersama Rakyat’, Komjen Suyudi berkomitmen melahirkan kepemimpinan kepolisian yang berani, bersih, responsif, dan mengedepankan pendekatan pemecahan masalah (problem-solving policing).
Program 100 hari pertama yang dicanangkannya siap difokuskan pada pembenahan kultur pelayanan di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resor (Polres) sebagai garda terdepan penegakan hukum yang paling bersentuhan langsung dengan warga.
Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI secara cermat menyimak dan mendalami dokumen visi misi tersebut sebagai bahan pertimbangan akhir dalam menetapkan persetujuan kepemimpinan tertinggi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber : Pemaparan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Keppres No. 122/P Tahun 2025 (1/10/2026).








