
TANGERANG, thewasesanews.com — Program PERINTIS Kantah Kota Tangerang serta percepatan transformasi organisasi kewilayahan dipastikan berjalan secara optimal melalui peninjauan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang pada Selasa (8/9/2026).
Langkah pengawasan dan evaluasi lapangan tersebut ditempuh jajaran pimpinan BPN tingkat provinsi guna mengawal kesiapan sistemik pelayanan pertanahan era baru yang berfokus pada efisiensi, kepastian waktu, serta transparansi prosedur publik.
Kedatangan Kakanwil BPN Provinsi Banten beserta rombongan disambut secara resmi oleh Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi, bersama jajaran pejabat pengawas, kepala seksi, serta staf pelaksana teknis di lingkungan pertanahan setempat.
Rangkaian kegiatan peninjauan diawali dengan inspeksi mendadak ke area loket pelayanan publik dan ruang kerja operasional guna melihat dari dekat kesiapan sarana, dinamika antrean, serta efektivitas alur pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
Kakanwil menyempatkan diri berdialog secara proaktif dengan para petugas garda terdepan guna menyerap aspirasi riil, menginventarisasi kendala teknis lapangan, serta memetakan potensi hambatan dalam proses penyelesaian berkas pertanahan.
Usai melakukan peninjauan loket pelayanan, agenda kerja dilanjutkan dengan rapat evaluasi dan diskusi terarah bersama para Kepala Seksi Wilayah yang dipusatkan di Aula Adhiguna Kantah Kota Tangerang.
Forum diskusi terukur tersebut difungsikan sebagai ruang penyamaan persepsi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan kelembagaan dalam mengadopsi struktur organisasi kewilayahan yang lebih adaptif.
Dalam pembahasan mendalam di Aula Adhiguna, jajaran BPN Banten memetakan tiga pilar utama penopang keberhasilan transformasi kewilayahan, yakni penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan Sarana dan Prasarana (Sapras), serta peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan berkesinambungan.
Ketiga aspek strategis tersebut dinilai menjadi fondasi mutlak agar penetapan kelembagaan kewilayahan mampu menopang percepatan layanan dan memberikan dukungan operasional terbaik bagi warga Kota Tangerang.
Pada saat yang sama, kesiapan eksekusi Program Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (PERINTIS) menjadi agenda krusial yang dibahas secara mendetail oleh Kakanwil bersama jajaran pimpinan Kantah Kota Tangerang.
Inovasi Program PERINTIS dirancang secara khusus untuk memangkas birokrasi peralihan hak atas tanah agar dapat dirampungkan secara terukur hanya dalam tenggat waktu sepuluh hari kerja.
Implementasi program unggulan Kementerian ATR/BPN ini membutuhkan sinergitas mutlak di antara seluruh lini kerja, mulai dari keandalan verifikasi berkas administrasi, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, hingga harmonisasi koordinasi lintas seksi.
Harison Mocodompis menekankan bahwa kehadiran Program PERINTIS harus menjadi jawaban nyata atas tuntutan masyarakat yang mendambakan kepastian hukum, transparansi biaya, dan ketepatan waktu dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Kami melakukan peninjauan langsung ini untuk memastikan bahwa seluruh instrumen penopang transformasi organisasi kewilayahan dan kesiapan Program PERINTIS di Kantah Kota Tangerang benar-benar matang. Penguatan kompetensi SDM, kecukupan sarana prasarana, serta komitmen pelayanan yang transparan dan tepat waktu adalah kunci utama untuk menghadirkan kepastian hukum pertanahan serta kepuasan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.
Dalam arahannya, Kakanwil meminta jajaran Kantah Kota Tangerang untuk mengidentifikasi secara cermat setiap potensi masalah operasional dan segera mengambil tindakan korektif yang presisi di lapangan.
Peningkatan kapasitas teknis pegawai melalui pelatihan khusus mengenai alur kerja PERINTIS dinilai sangat vital agar tidak terjadi sumbatan administrasi saat program nasional tersebut diluncurkan secara penuh.
Sementara itu, Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi strategis dari Kanwil BPN Provinsi Banten.
Pihaknya menegaskan bahwa Kantah Kota Tangerang terus mengakselerasi pembenahan internal, baik dari sisi modernisasi fasilitas loket maupun penguatan mentalitas pelayanan jajaran staf pertanahan.
Langkah percepatan ini sejalan dengan komitmen besar Kementerian ATR/BPN dalam mengikis citra birokrasi yang lambat menuju tata kelola pertanahan dunia modern yang berkelas internasional.
Kota Tangerang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan penyangga ibu kota memiliki tingkat dinamika transaksi serta peralihan hak atas tanah yang sangat tinggi saban hari.
Kondisi wilayah yang padat dan dinamis tersebut menjadikan keberadaan Program PERINTIS sangat strategis untuk memberikan jaminan kepastian hukum investasi serta perlindungan hak keperdataan warga.
Sinergi antara pengawasan intensif Kanwil BPN Banten dan komitmen eksekusi Kantah Kota Tangerang diharapkan mampu menjadi percontohan ideal bagi kantor pertanahan lainnya di wilayah Provinsi Banten.
Seluruh rangkaian kunjungan kerja dan evaluasi terarah yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mengawal pelaksanaan pelayanan pertanahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan mengutamakan kepuasan publik.
Narasumber: Harison Mocodompis (Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten), Tardi (Kepala Kantah Kota Tangerang).








