Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, tak Seutuh Yang Ditemukan Ombudsman

Cibinong

Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Dr. Rudi Setiawan, selaku Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menggelar konferensi pers kilat yang menjadi penanda adanya “operasi besar” di internal pemasyarakatan.

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, tak Seutuh Yang Ditemukan Ombudsman

Kita sudah periksa lima pejabat dan me, yakni
1. Kepala Lapas (Kalapas),
2. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP),
3. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik)
4. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta
5. Kepala Urusan Umum.

Rudi sebut, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan barang milik negara serta fasilitas di dalam lapas.

Ia jelaskan penonaktifan tersebut bersifat sementara. Kelima pejabat akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga munculnya berbagai kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Kami akan lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tutur dia.

Sebelum mengambil langkah tersebut, Rudi mengaku telah memimpin pemeriksaan langsung dengan berkeliling ke sejumlah lokasi di dalam Lapas Cibinong yang sebelumnya menjadi objek kunjungan Ombudsman.

Dia bilang, pemeriksaan dilakukan dengan melihat langsung kondisi lapangan, termasuk membuka sejumlah ruangan dan memeriksa fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

“Saya enggak mau hanya dengar ceritanya, tapi kita melakukan cek langsung dan semua saya bukain pintu satu per satu,” ucap Rudi.

Rudi menyebut tim juga memeriksa sejumlah lokasi, termasuk area yang disebut berkaitan dengan tempat sampah yang diduga menjadi bagian dari sarana pelarian, kontainer yang digunakan untuk kegiatan asimilasi dan edukasi, serta guest house.

Dia juga mengaku melihat langsung kondisi warga binaan yang berada di Lapas Cibinong.

Dari pemeriksaan awal tersebut, dia mengungkapkan terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat langsung oleh tim Kemenimipas dengan informasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang di-publish atau ditayangkan oleh teman-teman ORI (Ombudsman Republik Indonesia), ada beberapa perbedaan,” papar Rudi.

Perbedaan tersebut, kata dia, kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan internal Kemenimipas.

Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9). Pada Sabtu, tim juga
menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 hingga 54 pegawai Lapas Cibinong.

Selain mencari pihak yang bertanggung jawab, Rudi menegaskan pemeriksaan juga diarahkan untuk membenahi tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Hal yang paling penting adalah kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong,” pungkas dia. (by)

Logo The Wasesa News
Yuni F

Leave a Reply