Pengurusan Hak Milik Tanah. - thewasesanews.com

Soroti Masalah Agraria, Putri Nabila Minta Pengurusan Hak Tanah Masyarakat Tak Dipersulit

​“Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau dipimpong dari satu tempat ke tempat lain tanpa kepastian penyelesaian, apalagi di tengah maraknya kasus korupsi pejabat yang merusak integritas pelayanan publik. Pemerintah harus menjadikan pembenahan agraria ini sebagai prioritas utama sesuai agenda Asta Cita demi menghadirkan keadilan, transparansi, dan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat,” tegas Wakil Bendahara Umum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG, Putri Nabila Damayanti, S.H.

JAKARTA, thewasesanews.com — Pengurusan hak milik tanah bagi masyarakat luas kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis pemuda yang mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi dan membenahi tata kelola pertanahan nasional secara menyeluruh, menyusul masih maraknya birokrasi berbelit yang membebani warga saat mengurus kepastian hukum atas aset mereka di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).

​Aktivis Pemuda, Putri Nabila Damayanti, S.H., menilai bahwa tanah merupakan salah satu aset paling vital bagi kehidupan masyarakat, sehingga proses administrasi serta pengurusan legalitas pertanahan sudah sepantasnya berjalan secara transparan, sederhana, dan tidak memberikan beban yang tidak perlu kepada warga.

​Persoalan pertanahan di lapangan hingga kini masih diwarnai oleh berbagai kendala teknis dan administratif yang kerap merugikan masyarakat. Ketidakpastian prosedur serta lamanya waktu penyelesaian kerap membuat warga kehilangan banyak waktu, tenaga, dan biaya.

​Menurut Putri, fakta bahwa masih banyak warga yang mengalami kesulitan saat berhadapan dengan layanan pertanahan menjadi bukti kuat perlunya evaluasi total terhadap standar pelayanan instansi terkait. Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang responsif, kepastian durasi pengurusan, serta keterbukaan informasi.

​Penguatan tata kelola agraria ini dinilai sangat sejalan dengan arah pembangunan nasional pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pembenahan sektor pertanahan merupakan bagian integral dari implementasi agenda Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

​Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut menekankan bahwa Undang-Undang Agraria beserta seluruh aturan turunannya harus diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Regulasi yang ada harus mampu memberikan perlindungan hukum yang nyata serta menjamin kepastian hak atas tanah bagi setiap warga negara.

Pengurusan Hak Milik Tanah. - thewasesanews.com

​Dalam keterangannya, Putri Nabila Damayanti menyampaikan pandangan kritisnya secara langsung terkait hambatan pelayanan publik di sektor pertanahan yang masih kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

​“Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau dipimpong dari satu tempat ke tempat lain tanpa kepastian penyelesaian, apalagi di tengah maraknya kasus korupsi pejabat yang merusak integritas pelayanan publik. Pemerintah harus menjadikan pembenahan agraria ini sebagai prioritas utama sesuai agenda Asta Cita demi menghadirkan keadilan, transparansi, dan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat,” tegas Wakil Bendahara Umum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG, Putri Nabila Damayanti, S.H.

​Selain menyoroti kerumitan birokrasi pertanahan, sosok yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum AMMDI ini secara khusus menyampaikan rasa prihatin dan kekesalannya atas masih ditemukannya pejabat publik yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait tindak pidana korupsi.

​Ia menilai tindakan koruptif di lingkungan birokrasi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung merampas hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.

​Godaan materiil berupa nilai uang yang besar seharusnya tidak dijadikan alasan bagi seorang pejabat untuk mengorbankan integritas moral serta membelakangi sumpah jabatan. Jabatan publik merupakan amanah yang wajib dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, bukan sarana untuk memperkaya diri sendiri.

​Putri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Hukuman seberat-beratnya harus dijatuhkan kepada para pejabat yang terbukti bersalah agar mampu memberikan efek jera yang nyata serta mencegah berulangnya praktik serupa di masa depan.

​Pemberantasan korupsi di tubuh birokrasi pertanahan dan instansi pelayanan publik lainnya menjadi syarat mutlak untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tanpa birokrasi yang bersih, upaya perbaikan tata kelola agraria tidak akan berjalan maksimal.

​Penyelesaian berbagai persoalan agraria nasional bukan sekadar urusan kelengkapan berkas administrasi semata, melainkan berkaitan erat dengan penegakan keadilan sosial, perlindungan hak asasi warga, dan penguatan kepastian hukum di Indonesia.

​Melalui momentum evaluasi ini, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memangkas jalur birokrasi yang tidak efisien di kantor-kantor pertanahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak miliknya secara mudah, cepat, dan bermartabat.

Narasumber: Putri Nabila Damayanti, S.H. (Aktivis Pemuda, Wabendum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG, Bendum AMMDI).

Kontributor: Megy

Logo The Wasesa News
Dicky S

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!