Camat Pinang Diduga Mangkir Usai Teken Izin Turnamen FWJI. - thewasesanews.com

Camat Pinang Mangkir dari Izin Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda FWJI

​“Setelah mendapat informasi bahwa Camat mengaku tidak tahu, saya langsung menghubungi beliau melalui telepon untuk mempertanyakan mengapa kok bilang tidak tahu padahal tanda tangan izin dari beliau sudah ada di dokumen kami,” tegas Cecep Yuliardi.

KOTA TANGERANG, thewasesanews.comCamat Pinang diduga mangkir dan lepas tanggung jawab atas dokumen perizinan administratif yang telah ditandatanganinya sendiri terkait penyelenggaraan Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Bunga Mekar di Kunciran Jaya, Kota Tangerang.

​Sikap tidak konsisten yang ditunjukkan oleh pejabat publik di lingkup Pemerintah Kota Tangerang tersebut memicu kecaman keras dari insan pers lantaran dinilai mencederai etika birokrasi dan merugikan nama baik organisasi wartawan.

​Dugaan tindakan cuci tangan ini bermula ketika pihak pengembang swasta PT Alam Sutera Realty Tbk menanyakan kepastian penyelenggara kegiatan olahraga kepemudaan yang memanfaatkan sebagian area Lapangan Bunga Mekar di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya.

​Dalam komunikasi tersebut, Camat Pinang, Syarifuddin Harja Winata, S.Sos., M.H., disinyalir secara mengejutkan mengaku tidak mengetahui sosok maupun keabsahan organisasi yang menjadi prakarsa utama turnamen sepak bola antarwarga tersebut.

​Pernyataan sepihak pimpinan wilayah tersebut terkesan janggal dan manipulatif karena bertolak belakang dengan fakta hukum serta berkas perizinan terpadu yang telah dikantongi oleh panitia penyelenggara.

​Berdasarkan berkas administrasi yang sah, dokumen perizinan kegiatan tersebut telah ditandatangani secara berjenjang oleh Ketua RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 di lingkungan RW 01 Kunciran Jaya.

​Rekomendasi tertulis tersebut kemudian disahkan secara resmi oleh Lurah Kunciran Jaya, Markasan, S.H., lengkap beserta stempel dinas kelurahan.

Camat Pinang diduga mangkir. - thewasesanews.com
Bukti Tanda Tangan Serta Stempel Basah Ketua-Ketua RT, Ketua RW, Lurah Dan Camat. – thewasesanews.com

​Puncaknya, Camat Pinang Syarifuddin Harja Winata secara sadar memberikan persetujuan akhir dengan membubuhkan tanda tangan basah serta stempel resmi Kantor Kecamatan Pinang di atas lembaran izin wilayah tersebut.

​Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Tangerang Kota, Cecep Yuliardi, S.Pd., menyayangkan kekeliruan sikap pejabat eselon tiga tersebut yang dinilai telah melempar bola panas ke tengah publik.

​Cecep menilai tindakan Camat Pinang yang mendadak amnesia atas produk hukum yang diterbitkannya sendiri berpotensi membentuk persepsi menyesatkan di mata pengembang swasta seolah-olah penyelenggara kegiatan adalah kelompok masyarakat tidak berizin.

​“Setelah mendapat informasi bahwa Camat mengaku tidak tahu, saya langsung menghubungi beliau melalui telepon untuk mempertanyakan mengapa kok bilang tidak tahu padahal tanda tangan izin dari beliau sudah ada di dokumen kami,” tegas Cecep Yuliardi.

​Inisiatif FWJI Korwil Tangerang Kota dalam mengirimkan surat resmi serta proposal kegiatan kepada manajemen Alam Sutera murni dilakukan sebagai bentuk penghormatan etika kelembagaan atas kepemilikan sebagian lahan lapangan.

​Sebagai organisasi pers yang profesional dan taat hukum, FWJI beritikad baik membuka ruang komunikasi langsung guna menawarkan peluang kemitraan maupun sponsorship secara transparan tanpa ada paksaan.

​Pendekatan diplomatis tersebut merupakan standar prosedur operasional organisasi agar seluruh iklim kegiatan kepemudaan berjalan harmonis dengan para pemangku kepentingan di area operasional perusahaan.

​Namun, alih-alih membangun komunikasi antarlembaga yang produktif, respons ambigu dari Camat Pinang justru memicu kebingungan struktural serta mengaburkan iktikad baik penyelenggara di mata pelaku usaha.

​Sikap pengabaian komitmen perizinan oleh aparatur sipil negara ini dipandang sebagai bentuk kemunduran tata kelola pemerintahan yang seharusnya mengayomi serta mendukung kegiatan positif warga.

​Langkah lepas tangan pimpinan kecamatan tersebut juga berisiko merusak iklim kondusif serta memprovokasi hubungan baik yang selama ini terjalin antara insan pers, masyarakat lokal, dan pihak pengembang.

​Guna menghindari dinamika konfrontatif yang tidak produktif serta menjaga kerukunan warga, FWJI Korwil Tangerang Kota secara resmi mengambil keputusan strategis untuk menunda jadwal pelaksanaan turnamen tersebut.

​Keputusan penundaan kegiatan dilakukan demi menghormati status hak milik atas aset lahan Alam Sutera sembari menunggu adanya kejelasan komunikasi terbuka tanpa perantara pihak ketiga.

​FWJI Korwil Tangerang Kota mendesak Camat Pinang untuk segera memberikan klarifikasi tertulis secara jujur kepada publik dan tidak melarikan diri dari tanggung jawab administrasi yang telah dibubuhkan.

​Di sisi lain, FWJI juga mengimbau manajemen Alam Sutera agar mengedepankan etika komunikasi korporasi secara langsung melalui kontak resmi sekretariat organisasi apabila terdapat keberatan teknis, alih-alih melempar isu lewat saluran yang tidak transparan.

​Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda pada hakikatnya merupakan ajang pembinaan bakat olahraga generasi muda yang bersifat sosial kemasyarakatan dan jauh dari motivasi komersialisasi liar.

​Polemik ini diharapkan menjadi evaluasi kritis bagi jajaran Pemerintah Kota Tangerang agar para pejabat publik bertindak profesional, jujur, serta konsisten terhadap seluruh dokumen negara yang telah ditandatanganinya.

Sumber: Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kota Tangerang

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!