
SURABAYA, thewasesanews.com — Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan memblokade Jalan Basuki Rahmat di depan Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) pada Rabu (19/8/2026). Aksi yang melumpuhkan arus lalu lintas utama di jantung Kota Surabaya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB tersebut digelar guna membongkar skandal Rp.596 miliar bank jatim serta mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menetapkan jajaran direksi sebagai tersangka.
​Aksi massa yang mengusung armada mobil komando, spanduk tuntutan, hingga peragaan aksi teatrikal tersebut dipicu oleh kemarahan publik atas dugaan skandal korupsi dan rekayasa keuangan di tubuh bank milik pemerintah daerah tersebut. Temuan penyimpangan bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengungkap adanya indikasi perbuatan melawan hukum serta manipulasi tata kelola perbankan secara terstruktur.

​Dalam orasinya dari atas mobil komando, Koordinator Aksi sekaligus Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, membeberkan secara detail rinci temuan BPK RI yang dinilai sebagai bentuk perampokan uang rakyat secara sistemik. Salah satu modus krusial yang dibongkar adalah dugaan manipulasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp143,3 miliar untuk 96 debitur di berbagai kantor cabang, di mana penahanan pengisian cadangan sengaja dilakukan demi memoles laporan keuangan agar tercipta gambaran laba semu (window dressing).
​Selain manipulasi CKPN, APMP JATIM juga mengungkap rekayasa kredit sindikasi PT WMU senilai Rp167,2 miliar yang sejatinya bermasalah namun dipaksakan seolah-olah berjalan lancar. Penyimpangan regulasi juga ditemukan pada penyaluran Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi di Cabang Banyuwangi sebesar Rp126,3 miliar yang menabrak ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait perhitungan rasio kemampuan membayar kembali pinjaman atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
​Pengusutan audit BPK RI turut menemukan praktik hapus buku fiktif bernilai Rp20,8 miliar yang melibatkan dugaan “kredit topeng”, agunan alat berat ghaib, hingga penanganan aset bermasalah yang tidak transparan. Kebobrokan sistem custody di kantor pusat kian benderang setelah ditemukannya fakta hilangnya dokumen fisik sertifikat agunan senilai Rp7,27 miliar yang lenyap dari brankas penyimpanan custody pusat Bank Jatim.

​Direktur APMP JATIM menegaskan bahwa gedung pencakar langit Bank Jatim berdiri di atas modal keringat, air mata, APBD, dan uang rakyat Jawa Timur. Namun fakta hukum dalam LHP BPK memperlihatkan bahwa bank kebanggaan warga daerah tersebut justru diduga dijadikan sapi perah serta ladang bancakan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.
​Selain membidik manajemen Bank Jatim, APMP JATIM melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Meskipun APMP JATIM telah menempuh jalur formal mulai dari pendaftaran Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas), audiensi, hingga penyerahan Berkas Bukti Tambahan I sampai XI kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, penanganan kasus oleh Kejati Jatim dinilai sangat lambat dan terkesan melempem.
​APMP JATIM membandingkan ketimpangan penanganan kasus tersebut dengan keberanian Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember yang berani menetapkan tiga orang tersangka dan melakukan penahanan pada kasus dugaan korupsi perbankan senilai Rp3 miliar. Penanganan skala besar di kantor pusat yang bernilai lebih dari setengah triliun rupiah justru terkesan berjalan di tempat di tingkat Kejaksaan Tinggi.
​Dalam penyampaian penutup orasinya, APMP JATIM melontarkan ultimatum bahwa apabila penanganan kasus di Kejati Jatim terus tidak menunjukkan kejelasan hingga Aksi Jilid III, massa akan menggelar aksi di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Langkah ini diambil guna mempertegas keterkaitan posisi perkara antara Bank Jatim Pusat dengan Bank Jatim Cabang DKI Jakarta, terlebih seiring adanya informasi bahwa perkara kasus korupsi Bank Jatim Cabang DKI akan segera dilanjutkan.

​Melalui surat pernyataan sikap resmi Nomor: 25/PS/APMP-JATIM/VIII/2026, APMP JATIM menegaskan lima poin tuntutan utama. Pertama, mendesak Aspidsus Kejati Jatim segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Direktur Utama Winardi Legowo, Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah, Dewan Komisaris, serta Komite Kredit sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
​Poin tuntutan kedua mendesak Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim untuk segera mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik. Poin ketiga menuntut Pemprov Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) melakukan pembersihan total (clean-up) dengan mencopot seluruh Dewan Komisaris yang dinilai gagal total (supervisory failure) dalam menjalankan fungsi pengawasan.
​Poin tuntutan keempat mendesak pengusutan tuntas terhadap keterlibatan unit kerja pusat serta sembilan kantor cabang yang menjadi sampel pemeriksaan BPK, melingkupi Cabang Surabaya Basuki Rahmat, HR Muhammad, Banyuwangi, Malang, Jember, Kediri, Madiun, Bojonegoro, dan Pamekasan. Poin kelima memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam bagi Kejati Jatim, dengan ancaman menggelar aksi jilid II dan III pada 26 Agustus dan 2 September 2026 untuk melumpuhkan pusat bisnis Surabaya serta memboyong seluruh berkas bukti langsung ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

​”Gedung tinggi megah ini berdiri atas keringat, air mata, APBD, dan uang rakyat Jawa Timur! Tapi fakta hukum audit BPK membongkar, bank kebanggaan ini justru dijadikan sapi perah dan ladang bancakan oknum pejabat nakal!” tegas Koordinator Aksi sekaligus Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, saat menyampaikan orasinya di depan massa aksi, Rabu (19/8/2026).
​”Kenapa untuk skandal bernilai setengah triliun rupiah di Kantor Pusat Bank Jatim ini Kejati seperti jalan di tempat? Apakah Kejati Jatim takut dengan jabatan Direktur Utama? Hukum tidak boleh tunduk atau tawar-menawar dengan elit!” seru Acek Kusuma.
Sumber: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa








