Proyek Jalan Nasional Pandeglang Rp 82 Miliar Amburadul dan Mangkrak. - thewasesanews.com

Bobrok Pengawasan Proyek Rp 82 Miliar: Preservasi Jalan Nasional di Pandeglang Amburadul, Pipa PDAM Bocor Total dan Kontraktor Diduga Lepas Tangan

​“Ketika uang rakyat senilai 82 miliar rupiah diserahkan kepada kontraktor yang minim profesionalisme dan diawasi oleh konsultan yang gemar umbar janji, maka infrastruktur yang dihasilkan hanyalah monumen kerugian negara. Dirjen Bina Marga harus turun tangan mencopot oknum-oknum bermain di Pandeglang.” — Redaksi Wasesa News.

PANDEGLANG, The Wasesa News – Aroma tak sedap terkait dugaan praktik pengerjaan asal-asalan kembali menyengat proyek infrastruktur strategis di Provinsi Banten. Proyek preservasi Jalan Nasional pada ruas Simpang Labuhan–Saketi–Serang–Batas Kota Pandeglang–Rangkasbitung kini menjadi sorotan tajam publik akibat kualitas pengerjaannya yang dinilai sangat buruk dan jauh dari standar teknis baku. Proyek raksasa yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR ini dituding dikerjakan secara ugal-ugalan oleh pihak ketiga, sehingga memicu kerusakan fasilitas publik lainnya dan merugikan hajat hidup warga Pandeglang, Sabtu (16/05/2026).

​Berdasarkan hasil investigasi mendalam di lapangan, proyek kemitraan yang menguras kas negara hingga puluhan miliar rupiah ini didelegasikan kepada PT Mina Fajar Abadi, sebuah perusahaan kontraktor yang diketahui berbasis di wilayah Cikarang. Ironisnya, alokasi anggaran fantastis senilai lebih dari Rp 28 miliar untuk segmen berjalan tersebut justru menghasilkan output yang dinilai publik sangat amburadul. Salah satu kejanggalan fatal yang kasat mata adalah metode pemasangan beton saluran air (uditch) di sepanjang bahu jalan raya yang terindikasi kuat dipasang begitu saja tanpa menggunakan alas cor (sand bedding).

​Metode kerja tanpa alas teknis seperti ini dinilai para ahli konstruksi sebagai tindakan fatal yang rawan memicu penurunan struktur tanah, membuat saluran cepat retak, patah, dan dipastikan tidak akan bertahan lama terhadap beban berat lalu lintas harian. Kecerobohan kontraktor tidak berhenti sampai di situ; akibat pengerjaan galian yang diduga kuat tidak mengacu pada peta utilitas bawah tanah, pipa distribusi air bersih milik PDAM di sejumlah titik dilaporkan pecah dan bocor total. Imbasnya, aliran air bersih ke ribuan rumah warga di Kabupaten Pandeglang tersendat total selama berminggu-minggu tanpa ada solusi konkret.

​Sikap abai dan terkesan lepas tangan juga dipertontonkan oleh pihak pengawas yang ditunjuk oleh negara. Saat dikonfirmasi oleh tim warta mengenai karut-marut proyek di ruas Jalan Raya Serang–Pandeglang (segmen Cigadung menuju Amalan, Karang Tanjung), Andi selaku pengawas konsultan Kementerian PUPR hanya memberikan respons normatif dan janji manis bahwa kerusakan akan segera diperbaiki. Namun, fakta di lapangan hingga pertengahan Mei ini menunjukkan nihilnya aktivitas perbaikan, yang mana memicu tanda tanya besar dari publik mengenai integritas dan fungsi pengawasan yang melekat pada konsultan tersebut.

​“Sangat tidak masuk akal, dana negara bersumber dari pajak rakyat sebesar Rp 82 miliar dialokasikan untuk mempermudah akses, bukan malah menciptakan bencana baru dan merusak fasilitas air bersih warga. Ini murni kegagalan sistem pengawasan Kementerian PUPR dan keserakahan kontraktor yang ingin meraup untung besar dengan mengabaikan spesifikasi teknik,” tegas Bang Yos, salah satu tokoh pemuda setempat yang memantau langsung carut-marut proyek tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dirjen Bina Marga Banten maupun direksi PT Mina Fajar Abadi masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi.

Sumber: Liputan Langsung Tim Investigasi Lapangan Karang Tanjung Pandeglang

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!