
PANDEGLANG, The Wasesa News – Kesabaran masyarakat di pelosok Kabupaten Pandeglang nampaknya sudah mencapai titik nadir. Kondisi infrastruktur jembatan penghubung di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, yang rusak parah dan dalam kondisi nyaris ambruk kini menjadi potret buram pembangunan di bawah kepemimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Jembatan yang menjadi urat nadi bagi warga Kampung Sobang, Sempur, Cijango, Lame, Geundir, hingga Rorahkarang ini dibiarkan merana tanpa sentuhan perbaikan selama bertahun-tahun, Jumat (15/05/2026).
Kelalaian ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar warga desa atas akses transportasi yang aman. Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda kehadiran alat berat maupun material bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pandeglang. Padahal, setiap harinya ratusan warga, termasuk anak-anak sekolah, terpaksa mempertaruhkan nyawa melintasi jembatan yang sudah masuk kategori rawan runtuh tersebut.

Kritik tajam datang dari berbagai elemen masyarakat setempat yang merasa dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Toni, salah satu Tokoh Masyarakat Mekarsari, dengan nada geram menilai ada unsur kelalaian yang disengaja oleh pihak berwenang. Baginya, pembiaran jembatan hingga mencapai kondisi kritis seperti sekarang adalah bukti nyata bahwa prioritas pembangunan di Pandeglang belum menyentuh kebutuhan vital masyarakat di tingkat akar rumput.
Senada dengan itu, Tokoh Agama Kampung Cijango, Sahroni, memberikan pesan terbuka yang menohok bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun pemerintah pusat. Ia mendesak agar pembangunan jembatan ini segera direalisasikan tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang berbelit-belit. Urgensi jembatan ini menyangkut kelancaran ibadah, ekonomi, dan keselamatan jiwa masyarakat banyak yang tidak bisa ditunda lagi dengan alasan anggaran.
Suara lebih keras dilontarkan oleh Bahrudin, Tokoh Masyarakat Kampung Lame. Ia melontarkan sindiran tajam kepada para pejabat terkait yang seolah-olah buta terhadap fakta di lapangan. “Apa pemerintah sedang menunggu ada korban jiwa terlebih dahulu baru jembatan ini dibangun? Jangan sampai nyawa rakyat menjadi tumbal hanya karena kelalaian administrasi dan pemeliharaan infrastruktur yang buruk,” tegasnya dengan penuh kekecewaan.

Kepala Desa Mekarsari, Heding, juga tidak tinggal diam dan berharap pemerintah kabupaten bersikap proaktif. Sebagai pimpinan di tingkat desa, ia sudah sering melaporkan kondisi jembatan yang kini berada di ambang keruntuhan. Dampak jika jembatan ini putus total akan sangat meluas, mulai dari lumpuhnya sektor pendidikan karena siswa tak bisa sekolah, hingga hambatan besar bagi warga yang membutuhkan akses kesehatan darurat menuju pusat kota.
Secara yuridis, kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur publik ini bukan hanya soal etika kepemimpinan, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran hukum yang serius. Merujuk pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24 ayat (1), penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan atau jembatan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Jika kewajiban ini diabaikan, maka pemerintah daerah telah secara sadar melanggar amanat undang-undang.
Selain itu, UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 12 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mempertegas bahwa pekerjaan umum adalah urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar. Bahkan, ancaman pidana Pasal 359 KUHP membayangi para pejabat jika kelalaian pemeliharaan infrastruktur ini menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Jeratan hukum ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab keselamatan nyawa rakyat.
Warga Mekarsari kini menuntut tindakan darurat dari Dinas PUPR Pandeglang untuk setidaknya melakukan survei lapangan dan memberikan penanganan sementara sebelum jembatan benar-benar ambruk ke sungai. Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak butuh janji manis di masa kampanye, melainkan bukti nyata berupa semen dan baja yang memperkokoh jembatan mereka. Pemerintah tidak boleh menunggu tragedi terjadi untuk sekadar menunjukkan empati yang sudah terlambat.
Sumber: Warga Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang







