PGRI Malut Murka Mutasi Guru Sepihak BKPSDM. - thewasesanews.com

Mutasi Guru Sepihak Tanpa Koordinasi Disdik, Ketua PGRI Maluku Utara Murka dan Tuding BKPSDM Lakukan Intimidasi Berkedok Suka-Tidak Suka

​"Mutasi guru tidak boleh dijadikan alat kekuasaan berbasis suka atau tidak suka. Ini bentuk intimidasi terstruktur yang menciptakan teror psikologis bagi para guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi di daerah. BKPSDM harus paham aturan! Pemindahan tenaga pendidik wajib berdasarkan analisis kebutuhan sekolah dan koordinasi teknis dengan Dinas Pendidikan, bukan dipindahkan seenaknya ke sekolah yang justru sudah kelebihan guru," tegas Ketua PGRI Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, S.Pd., M.Si., Sabtu (25/7/2026).

SOFIFI, Thewasesanews.com – PGRI Malut murka mutasi guru sepihak BKPSDM Kabupaten jajaran setelah kebijakan perombakan tenaga pendidik terbukti dilakukan secara ugal-ugalan tanpa melibatkan koordinasi teknis dengan Dinas Pendidikan. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, S.Pd., M.Si., secara terbuka mengecam keras praktik manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah yang dinilai menabrak regulasi, merusak pemetaan mutu sekolah, serta sarat dengan kepentingan subjektif.

​Kecaman menohok ini dilayangkan Ramli menyusul maraknya laporan mutasi mendadak terhadap para guru yang telah berdedikasi belasan hingga puluhan tahun di daerah pelosok. Langkah sepihak BKPSDM tersebut dinilai bukan sekadar maladministrasi birokrasi, melainkan manifestasi nyata dari bentuk intimidasi terstruktur yang menanamkan benih ketakutan psikologis di kalangan tenaga pengajar. Kebijakan ini dinilai sangat destruktif karena proses pemindahan pegawai tidak didasari oleh analisis kebutuhan riil sekolah, melainkan disinyalir kuat dipicu oleh motif preferensi pribadi atau faktor like and dislike (suka dan tidak suka) dari oknum pejabat.

​Ramli Kamaluddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Data dan Tenaga Kependidikan (Kabid DTK) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, menegaskan bahwa pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota wajib menghentikan pola pengolahan mutasi secara tertutup. Penataan dan redistribusi guru secara hukum wajib merujuk pada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dikaji oleh Dinas Pendidikan. Praktik pemindahan guru ke sekolah-sekolah yang kenyataannya sudah mengalami surplus tenaga pengajar memperlihatkan betapa bobroknya koordinasi antarinstansi di pemerintah daerah sekaligus pemborosan anggaran negara.

​”Mutasi guru tidak boleh dijadikan alat kekuasaan berbasis suka atau tidak suka. Ini bentuk intimidasi terstruktur yang menciptakan teror psikologis bagi para guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi di daerah. BKPSDM harus paham aturan! Pemindahan tenaga pendidik wajib berdasarkan analisis kebutuhan sekolah dan koordinasi teknis dengan Dinas Pendidikan, bukan dipindahkan seenaknya ke sekolah yang justru sudah kelebihan guru,” tegas Ketua PGRI Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, S.Pd., M.Si., Sabtu (25/7/2026).

Fenomena mutasi ugal-ugalan ini dinilai mengancam stabilitas proses belajar-mengajar dan merusak asas kepastian hukum bagi aparatur sipil negara di sektor pendidikan. Ketika guru bekerja di bawah ancaman pemindahan sepihak akibat tidak sehaluan dengan penguasa lokal, maka profesionalisme dan kebebasan akademik guru dipastikan lumpuh. Kondisi ini pada akhirnya mengorbankan hak-hak dasar para siswa untuk mendapatkan akses pendidikan yang stabil dan berkualitas.

​Atas kondisi kritis tersebut, PGRI Maluku Utara menginstruksikan seluruh jajaran pengurus PGRI di tingkat kabupaten dan kota untuk bangkit pasang badan dan melancarkan kritik tajam terhadap setiap kebijakan pemda yang menindas pendidik. Organisasi profesi guru ditegaskan bukan sekadar wadah kumpul-kumpul, melainkan benteng pertahanan terakhir yang harus berani membongkar maladministrasi pemerintahan demi melindungi harkat, martabat, serta potensi seluruh guru di wilayah Maluku Utara.

Sumber: Pernyataan Resmi Ketua PGRI Maluku Utara & Kabid DTK Disdik Malut

Avatar photo
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!