Perlindungan pekerja film indonesia harus menjadi agenda nasional guna menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan hak dasar 200 ribu pekerja kreatif. - thewasesanews.com

SIAPA YANG MEMBAYAR HARGA DI BALIK HIBURAN YANG KITA NIKMATI?

​"Indonesia telah merdeka sebagai bangsa. Tetapi bagi lebih dari 200.000 pekerja film, kemerdekaan belum sepenuhnya hadir di tempat kerja. Setiap hari, masyarakat Indonesia menikmati film, serial, iklan, dan berbagai karya audiovisual. Kita tertawa, menangis, terhibur, dan merayakan cerita yang hadir di layar. Tetapi hampir tidak pernah kita bertanya: siapa yang membayar harga di balik hiburan tersebut?" tegas Dr. Rizal Djibran, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI).

JAKARTA, thewasesanews.com – Lebih dari 200.000 pekerja film berada di balik layar—tetapi siapa yang memastikan mereka benar-benar terlindungi?

Indonesia telah merdeka sebagai bangsa. Tetapi bagi lebih dari 200.000 pekerja film, kemerdekaan belum sepenuhnya hadir di tempat kerja.

Setiap hari, masyarakat Indonesia menikmati film, serial, iklan, dan berbagai karya audiovisual. Kita tertawa, menangis, terhibur, dan merayakan cerita yang hadir di layar.

Tetapi hampir tidak pernah kita bertanya: siapa yang membayar harga di balik hiburan tersebut?

Di balik setiap gambar yang sempurna, ada pekerja yang mengejar waktu. Di balik setiap adegan, ada tenaga yang terkuras. Di balik produksi yang gemerlap, ada pekerja yang harus menghadapi ketidakpastian penghasilan, lemahnya perlindungan sosial, risiko keselamatan dan kesehatan kerja, jam kerja yang panjang, serta hubungan kerja yang belum selalu memberikan kepastian dan perlindungan sebagaimana mestinya.

Inilah wajah lain industri perfilman Indonesia yang jarang terlihat kamera.

Kita menikmati hasil kerjanya, tetapi persoalan hidup pekerjanya sering tidak terlihat.

Lebih dari 200.000 pekerja film dan pekerja ekosistem perfilman tidak boleh terus diperlakukan sekadar sebagai tenaga di belakang layar. Mereka adalah pekerja yang menggerakkan sebuah industri. Mereka memiliki hak atas pekerjaan yang layak, keselamatan, perlindungan sosial, kepastian, penghasilan yang manusiawi, dan martabat.

Jika sebuah industri mampu menghasilkan hiburan bernilai besar bagi masyarakat, maka tidak masuk akal apabila orang-orang yang membuat industri itu hidup justru harus menanggung ketidakpastian sendirian.

Jangan biarkan gemerlap layar menutupi gelapnya kondisi di belakang layar.

Kemerdekaan tidak boleh hanya berhenti pada upacara, bendera, dan slogan setiap bulan Agustus. Makna kemerdekaan harus masuk ke tempat kerja: ke lokasi syuting, studio, ruang produksi, dan seluruh rantai kerja perfilman.

Sebab tidak ada industri kreatif yang benar-benar maju apabila kemajuan tersebut dibangun di atas ketidakpastian pekerjanya.

Karena itu, perjuangan untuk memperkuat perlindungan pekerja film harus didorong menjadi agenda kebijakan nasional. Usulan rancangan yang telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea, harus dikawal agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

Dokumen harus berubah menjadi kebijakan. Kebijakan harus berubah menjadi perlindungan. Dan perlindungan harus benar-benar dirasakan pekerja.

Sudah waktunya negara menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan sebagian pekerja kreatif berada dalam ruang abu-abu perlindungan ketenagakerjaan.

Sudah waktunya industri melihat pekerja bukan sebagai komponen produksi yang dapat diganti kapan saja, tetapi sebagai manusia yang memiliki keluarga, kebutuhan hidup, hak, dan masa depan.

Dan sudah waktunya publik menyadari bahwa harga sebuah hiburan tidak hanya dibayar melalui tiket, langganan, atau iklan. Ada tenaga manusia yang bekerja di belakangnya.

Film tidak lahir dari kamera.

Film lahir dari manusia.

Dari kru yang datang ketika orang lain masih tidur. Dari pekerja yang berdiri berjam-jam. Dari mereka yang bekerja mengejar jadwal produksi. Dari mereka yang memastikan sebuah adegan selesai, sebuah cerita hidup, dan sebuah karya akhirnya sampai kepada penonton.

Maka ketika kita menikmati hasil kerja mereka, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi sekadar:

“Seberapa bagus filmnya?”

Tetapi juga:

“Seberapa layak kehidupan orang-orang yang membuatnya?”

Indonesia sudah merdeka.

Sekarang, jangan biarkan kemerdekaan hanya berhenti di depan layar.

Kemerdekaan harus sampai ke belakang layar.

Dan lebih dari 200.000 pekerja film tidak seharusnya menunggu lebih lama lagi.

Sumber : Dr. Rizal Djibran – Ketua Umum
Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI)

Avatar photo
Zulfikar

Leave a Reply

error: Content is protected !!