LSM KCBI Desak Usut Dokumen Aspal Batubara Ilegal Sumsel. - thewasesanews.com

LSM KCBI Desak Kapolda Sumsel Bongkar Jaringan Dokumen “Aspal” Batubara Ilegal Muara Enim dan OKU Timur, Siap Lapor Mabes Polri

​"Penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level eksekutor lapangan seperti sopir truk angkutan. Mereka kerap hanya menjadi korban atau pihak luar yang dimanfaatkan. Kapolda Sumsel harus memerintahkan jajarannya membongkar aktor intelektual, penyedia dokumen 'aspal', hingga pihak-pihak pemetik keuntungan utama atau beneficial owner dari rantai distribusi batubara ilegal ini," tegas Ketua Umum LSM KCBI, Joel B. Simbolon, S.H., saat memberikan keterangannya di Palembang, Minggu (2/8/2026).

PALEMBANG, thewasesanews.com – LSM KCBI desak usut dokumen aspal batubara ilegal Sumsel setelah melontarkan desakan keras kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan guna membongkar dugaan manipulasi dokumen pengangkutan batubara hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang kian marak merambah kawasan Muara Enim hingga melintasi wilayah hukum OKU Timur, Minggu (2/8/2026). Praktik kejahatan sistematis yang memanfaatkan surat jalan “asli tapi palsu” (aspal) tersebut disinyalir melibatkan sindikat terorganisir yang sengaja mencatut legalitas entitas korporasi, yakni PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra, demi meloloskan komoditas tambang ilegal ke pasar bebas.

​Skandal manipulasi surat jalan di jalur distribusi emas hitam Sumatera Selatan ini meletup ke permukaan akibat lemahnya penindakan terhadap para aktor intelektual di balik rantai bisnis gelap pertambangan. Penggunaan dokumen diduga bodong tersebut tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran tata kelola administrasi semata, melainkan tindakan pidana berat yang secara nyata merugikan penerimaan keuangan negara, merusak tatanan iklim investasi minerba, serta memicu kehancuran ekologis yang masif di area hulu tambang.

​Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel B. Simbolon, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilancarkan aparat kepolisian di daerah tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pihaknya mendesak Kapolda Sumsel untuk tidak menjadikan pengemudi truk angkutan sebagai tumbal hukum, melainkan membongkar hingga ke akar-akarnya seluruh jaringan pembuat dokumen “aspal” serta para penikmat keuntungan utama (beneficial owner).

​”Penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level eksekutor lapangan seperti sopir truk angkutan. Mereka kerap hanya menjadi korban atau pihak luar yang dimanfaatkan. Kapolda Sumsel harus memerintahkan jajarannya membongkar aktor intelektual, penyedia dokumen ‘aspal’, hingga pihak-pihak pemetik keuntungan utama atau beneficial owner dari rantai distribusi batubara ilegal ini,” tegas Ketua Umum LSM KCBI, Joel B. Simbolon, S.H., saat memberikan keterangannya di Palembang, Minggu (2/8/2026).

Sorotan tajam LSM KCBI juga tertuju pada bentangan jalur perlintasan armada angkutan batubara di wilayah hukum Polres OKU Timur. Bebasnya ratusan truk pengangkut yang diduga membawa surat jalan manipulatif tersebut memicu spekulasi liar di tengah publik mengenai efektivitas serta komitmen pengawasan aparat penegak hukum di garis batas perlintasan antar-kabupaten.

​Guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara, LSM KCBI mendesak Polres OKU Timur serta Polda Sumsel untuk bertindak transparan dengan membuka hasil penindakan lapangan secara jujur kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting agar institusi kepolisian tidak dicap melakukan pembiaran terhadap aksi penjarahan sumber daya alam nasional.

​Joel memastikan bahwa pihaknya kini tengah merapikan berkas investigasi independen beserta jajaran bukti material yang berhasil dihimpun dari pergerakan lapangan. Apabila Polda Sumsel dan jajaran di daerah terkesan lamban, ragu-ragu, atau mengindikasikan praktik tebang pilih dalam memproses jajaran elit sindikat batubara ini, LSM KCBI akan melayangkan laporan resmi secara langsung ke tingkat pusat.

​”Kami sedang merapikan seluruh data pendukung dan bukti-bukti lapangan. Apabila proses di daerah terkesan lambat atau tebang pilih, kami akan melayangkan laporan resmi langsung kepada Mabes Polri, Kementerian ESDM, serta instansi terkait di Jakarta agar dugaan jaringan batubara ilegal ini diusut secara menyeluruh,” lanjut Joel.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari jajaran Polda Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta pihak manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra. Seluruh hak jawab dan tanggapan dari para pihak terkait akan dimuat proporsional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: DPP LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI)

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!