publik desak penegak hukum usut kasus rsud weda. - thewasesanews.com

Mangkrak dan Rusak Sejak 2022, Publik Desak Penegak Hukum Usut Kasus Gedung Rawat Inap RSUD Weda senilai Rp12,9 Miliar

Publik desak penegak hukum usut kasus rsud weda terkait mangkraknya gedung rawat inap senilai Rp12,9 miliar yang tak dapat difungsikan sejak 2022.

HALMAHERA TENGAH, thewasesanews.com — Publik Desak Penegak Hukum Usut Kasus RSUD Weda secara tuntas menyusul terbengkalainya gedung baru Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (19/8/2026). Bangunan dua lantai yang rampung dikerjakan sejak tahun 2022 tersebut hingga kini tidak dapat difungsikan sama sekali untuk pelayanan kesehatan masyarakat, akibat ketiadaan selasar penghubung serta ditemukannya berbagai kerusakan fisik pada struktur bangunan.

​Berdasarkan dokumen penelusuran proyek, pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bersumber dari anggaran negara melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021. Pagu anggaran yang dialokasikan tercatat sebesar Rp13.100.000.000, dengan nilai kontrak pengerjaan mencapai Rp12.969.266.230. Proyek ini ditangani oleh kontraktor pelaksana CV IFTHI ANUGERAH dengan masa pengerjaan lintas tahun anggaran 2021 hingga 2022.

​Meskipun telah menyedot dana negara senilai belasan miliar rupiah, kondisi fisik bangunan saat ini tampak sangat memprihatinkan dan terkesan tidak terawat. Dinding-dinding di berbagai sudut ruangan sudah mengalami retak-retak dan pecah, lapisan cat dinding rontok terkelupas, serta fasilitas lift pengangkut pasien mati total sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

​Kondisi ini memicu amarah dan kekecewaan mendalam dari warga masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah. Masyarakat menilai pengerjaan proyek senilai belasan miliar rupiah tersebut sarat dengan indikasi penyimpangan dan perencanaan yang asal-asalan, mengingat gedung yang usianya relatif baru justru telah mengalami kerusakan fisik parah sebelum sempat digunakan untuk melayani orang sakit.

publik desak penegak hukum usut kasus rsud weda. - thewasesanews.com

​Direktur RSUD Weda, dr. Syukri, membenarkan bahwa gedung instalasi rawat inap dua lantai tersebut sampai saat ini memang belum dapat dioperasikan. Pihak manajemen rumah sakit menyatakan hambatan paling mendasar adalah tidak tersedianya fasilitas selasar penghubung yang berfungsi sebagai jalur mobilisasi pasien dari dan menuju gedung perawatan.

​Ketiadaan akses selasar tersebut menyebabkan pihak rumah sakit tidak dapat memindahkan pasien secara aman. Petugas medis mengalami kesulitan besar jika harus mengangkut pasien dalam kondisi darurat tanpa adanya lorong penghubung yang terlindung dan terintegrasi dengan unit kesehatan lainnya.

​”Bangunan instalasi rawat inap itu belum dapat difungsikan karena banyak kendala, seperti selasar penghubung tidak ada, susah kita pakai untuk angkat pasien,” tutur Direktur RSUD Weda, dr. Syukri, saat mengonfirmasi kendala operasional gedung tersebut.

​Masalah ketidaktersediaan selasar dan fasilitas lift yang rusak ini memperlihatkan adanya kelemahan fatal dalam perencanaan awal maupun pelaksanaan konstruksi. Publik menilai pihak perencana dan pelaksana proyek seolah mengabaikan standar keselamatan dan kelayakan operasional rumah sakit yang sangat mengandalkan kemudahan aksesibilitas antarruangan.

​Atas kondisi yang merugikan kepentingan publik ini, masyarakat bersama jajaran elemen pemuda setempat mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah Maluku Utara maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penegak hukum diminta memeriksa pihak penyedia jasa yakni CV IFTHI ANUGERAH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran dinas terkait yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

​Masyarakat menegaskan bahwa pembiayaan pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan. Pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum diharapkan dapat membongkar dugaan tindak pidana korupsi atau kelalaian konstruksi, sekaligus memberikan kepastian agar gedung RSUD Weda dapat segera diperbaiki dan difungsikan demi keselamatan warga Halmahera Tengah.

Sumber: Hasil Investigasi & RSUD Weda

Avatar photo
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!