LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana PN Kabupaten Bekasi. - thewasesanews.com

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana PN Cikarang, Soroti Dugaan Malaparatur Penyidik Polres dan Kejari Kabupaten Bekasi

​"Kami menghormati independensi majelis hakim serta seluruh proses persidangan yang sedang berlangsung. Namun, kami berkewajiban memastikan hak-hak hukum klien terlindungi dan setiap dugaan penyimpangan prosedur dapat diuji secara terbuka berdasarkan fakta serta alat bukti di persidangan," tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., di PN Kabupaten Bekasi, Cikarang, Kamis (30/7/2026).

BEKASI, Thewasesanews.com – LBH Harimau Raya kawal sidang perdana PN Kabupaten Bekasi untuk menguji secara terbuka dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Kabupaten Bekasi dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang sebelumnya memicu aksi protes ke tingkat peradilan pusat, Kamis (30/7/2026). Pengawalan ketat oleh tim advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya tersebut disiagakan guna memastikan proses persidangan berjalan objektif, transparan, serta sepenuhnya tunduk pada asas due process of law.

​Perkara yang kini bergulir di meja hijau PN Kabupaten Bekasi tersebut menjadi sorotan publik akibat adanya indikasi kuat penyimpangan prosedur dalam proses penyidikan hingga penyusunan berkas penuntutan. Ketimpangan penanganan perkara di tingkat bawah ini sebelumnya telah memicu aksi damai LBH Harimau Raya di Markas Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mendesak evaluasi total serta sanksi tegas atas dugaan malaparatur yang mencederai rasa keadilan.

​Sejak pembacaan dakwaan pada agenda sidang perdana, tim kuasa hukum menegaskan akan membedah secara kritis setiap detail alat bukti, kesesuaian prosedur formil, hingga fakta materiil yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Forum peradilan dipandang sebagai panggung krusial untuk membongkar dan menguji validitas penanganan perkara yang dinilai cacat prosedur sejak tahap penyidikan kepolisian.

​LBH Harimau Raya menegaskan bahwa pengawalan intensif ini bukan bermaksud mengintervensi atau menyerang institusi penegak hukum, melainkan bertindak sebagai fungsi kontrol sosial demi mencegah lahirnya peradilan sesat (miscarriage of justice). Langkah hukum ini ditempuh agar integritas penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap berada pada koridor akuntabilitas dan undang-undang.

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana PN Kabupaten Bekasi. - thewasesanews.com

​”Kami menghormati independensi majelis hakim serta seluruh proses persidangan yang sedang berlangsung. Namun, kami berkewajiban memastikan hak-hak hukum klien terlindungi dan setiap dugaan penyimpangan prosedur dapat diuji secara terbuka berdasarkan fakta serta alat bukti di persidangan,” tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., di PN Kabupaten Bekasi, Cikarang, Kamis (30/7/2026).

Kendati secara konsisten melayangkan laporan ke aparat pengawas internal, LBH Harimau Raya tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Dugaan malaparatur dan kecacatan prosedur penyidikan yang telah diteruskan kepada pengawas eksternal akan terus dibuktikan secara sah di hadapan Majelis Hakim demi memperoleh kepastian hukum yang mengikat.

​Penanganan perkara ini diharapkan tidak hanya melahirkan putusan yang adil bagi terdakwa, melainkan juga menjadi momentum pembenahan moralitas serta profesionalisme jajaran kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Bekasi. Pembiaran terhadap kecacatan prosedur penanganan perkara dinilai hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.

​Tim advokat LBH Harimau Raya memastikan akan terus mengawal setiap tahapan persidangan di PN Kabupaten Bekasi hingga keluar putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pengawalan tanpa kompromi ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga supremasi hukum dan melindungi warga negara dari praktik kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

​”Pengawalan persidangan ini merupakan bentuk fungsi kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan. Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Kabupaten Bekasi,” pungkas Dimas Wahyu.

Sumber: Pengawalan Persidangan LBH Harimau Raya di PN Kabupaten Bekasi

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!