HUT Kota Depok ke-27 LBH Harimau Raya Gelar Konsultasi Hukum Gratis dan Posbakum bagi Masyarakat Kurang Mampu. - thewasesaness.com

Lembaga Bantuan Hukum Harimau Raya Gelar Program Pos Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis Guna Memperkuat Kesadaran Hukum serta Memberikan Pendampingan Nyata bagi Warga Kota Depok yang Membutuhkan Layanan Profesional Tanpa Pungutan Biaya

​"Hukum tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh orang kaya. Di HUT Depok ini, kami pastikan hukum milik semua warga." — Dimas Wahyu, SH., PID, Ketua Umum LBH Harimau Raya.

DEPOK JAWA BARAT, The Wasesa News – Memperingati tonggak sejarah ke-27 tahun berdirinya Kota Depok sebagai kota penyangga ibu kota yang modern dan religius, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya Dewan Pimpinan Pusat menunjukkan aksi nyata yang melampaui sekadar perayaan seremonial. Dengan semangat “Berani Membela, Tegas Menegakkan Keadilan”, lembaga hukum yang dikenal vokal dalam membela hak-hak masyarakat kecil ini secara resmi menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan bertajuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Konsultasi Hukum Gratis. Pada Senin, 27 April 2026, suasana di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat yang terletak di kawasan Cimanggis nampak berbeda dari hari biasanya. Puluhan praktisi hukum, advokat, dan paralegal dari LBH Harimau Raya berkumpul untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Depok yang sedang mencari keadilan namun seringkali terkendala oleh tembok besar biaya jasa hukum yang mahal. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kado istimewa dari jajaran pimpinan LBH Harimau Raya bagi warga Kota Depok, memastikan bahwa kehadiran hukum di tengah masyarakat bukan sebagai beban yang menakutkan, melainkan sebagai pelindung yang memberikan rasa aman serta solusi atas segala problematika hukum yang dihadapi warga di tingkat akar rumput.

[ez-toc]

​Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan hari ulang tahun kota ini merupakan manifestasi dari komitmen jangka panjang LBH Harimau Raya dalam memperjuangkan hak-hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan akses keadilan yang setara (access to justice). Sejak pagi hari, tepat pukul 09.00 WIB, gerbang kantor LBH yang beralamat di Jalan Gas Alam, Komplek Departemen Kementerian Koperasi 2, Blok C No. 39, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, telah terbuka lebar menyambut warga yang datang dengan berbagai persoalan hukum. Mulai dari sengketa tanah, permasalahan perdata keluarga, hingga kasus-kasus pidana yang membutuhkan pencerahan awal, semuanya dilayani dengan sikap profesional dan penuh empati oleh tim advokat LBH Harimau Raya. Kehadiran pos bantuan hukum gratis ini menjadi oase bagi masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan oleh sistem hukum yang seringkali dianggap hanya berpihak pada mereka yang memiliki kekuatan finansial. LBH Harimau Raya ingin mematahkan stigma tersebut dengan menunjukkan bahwa setiap individu, tanpa memandang status sosial, berhak mendapatkan pembelaan hukum yang bermartabat dan berkualitas tinggi.

​Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, SH., PID, dalam sambutan pembukaannya menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian integral dari misi pengabdian lembaga kepada bangsa dan negara. Menurutnya, memperingati HUT Kota Depok tidak lengkap jika tidak menyentuh kebutuhan dasar warga, salah satunya adalah perlindungan hukum. Dimas Wahyu menggarisbawahi bahwa kesadaran hukum masyarakat harus terus ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan. Banyak warga yang terjebak dalam masalah hukum bukan karena mereka bersalah, melainkan karena mereka tidak memahami hak-hak hukumnya dan tidak tahu harus berkonsultasi ke mana tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Melalui Posbakum gratis ini, LBH Harimau Raya ingin hadir sebagai kompas yang mengarahkan masyarakat menuju jalur hukum yang benar dan terukur, serta memberikan perlindungan maksimal bagi mereka yang sedang terzolimi.

​“Kami hadir di tengah-tengah momentum HUT Kota Depok ke-27 ini untuk memastikan bahwa hukum di negeri ini tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi harus menjadi alat perlindungan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. LBH Harimau Raya membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkonsultasi tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kami ingin masyarakat Depok berani bicara dan berani membela haknya ketika merasa dirugikan secara hukum. Pengabdian ini adalah bentuk syukur kami atas kepercayaan masyarakat selama ini, dan kami berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan di Kota Depok dan seluruh penjuru tanah air,” tegas Dimas Wahyu dengan penuh semangat saat menyapa warga yang hadir.

​Layanan yang diberikan dalam kegiatan ini mencakup spektrum yang sangat luas, meliputi konsultasi hukum perdata seperti masalah waris, sengketa jual beli, hingga urusan rumah tangga, serta konsultasi hukum pidana bagi warga yang mungkin sedang berhadapan dengan proses penyelidikan atau penyidikan. Tidak hanya sekadar memberikan jawaban lisan, tim LBH Harimau Raya juga memberikan pendampingan hukum awal, membantu warga menyusun kerangka kronologis kejadian, hingga memberikan arahan mengenai langkah-langkah hukum yang harus ditempuh selanjutnya di kepolisian maupun pengadilan. Selain itu, kegiatan ini juga disisipi dengan sesi edukasi dan penyuluhan hukum singkat yang bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis mengenai hak-hak sipil, sehingga ke depannya mereka dapat melakukan langkah preventif sebelum terjebak dalam persoalan hukum yang lebih rumit.

​Antusiasme warga Depok terhadap program ini terlihat dari keberagaman peserta yang hadir, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja sektor informal, hingga pelaku usaha kecil menengah (UKM). Selain mendapatkan layanan hukum kelas satu secara gratis, panitia pelaksana dari LBH Harimau Raya juga menunjukkan sisi humanisnya dengan menyediakan fasilitas penunjang berupa snack dan minuman gratis bagi setiap pengunjung yang datang. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan santai, sehingga masyarakat tidak merasa tertekan atau kaku saat menceritakan permasalahan hukumnya kepada para advokat. Kehangatan suasana di kantor LBH Harimau Raya di Cimanggis ini mencerminkan filosofi lembaga bahwa hukum harus dijalankan dengan hati nurani, bukan hanya sekadar teks dan pasal yang kaku.

​Lokasi kegiatan yang bertempat di Kantor DPD Jawa Barat LBH Harimau Raya sengaja dipilih karena letaknya yang strategis dan mudah dijangkau oleh warga dari berbagai wilayah di Depok. Dengan alamat di RT 004 / RW 009 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, pos bantuan ini diharapkan dapat menjadi pusat gravitasi pergerakan hukum yang positif di wilayah tersebut. Bagi masyarakat yang belum sempat hadir secara langsung pada jam operasional yang ditentukan (09.00 – 17.00 WIB), LBH Harimau Raya tetap membuka pintu komunikasi melalui kontak resmi di nomor +62 813-8853-6547. Melalui saluran komunikasi ini, masyarakat dapat membuat janji temu atau menanyakan informasi awal terkait syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan hukum lebih lanjut, terutama bagi masyarakat yang terkategori tidak mampu sesuai dengan UU Bantuan Hukum.

​Eksistensi LBH Harimau Raya selama ini telah dikenal luas sebagai organisasi yang tidak kenal kompromi dalam memperjuangkan kebenaran. Dengan motto “Berani Membela, Tegas Menegakkan Keadilan”, mereka telah banyak menangani kasus-kasus krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Melalui perayaan HUT Kota Depok ke-27 ini, LBH Harimau Raya ingin kembali mengingatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Depok bahwa sinergi antara lembaga hukum independen dan pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang sadar hukum. Harapannya, dengan semakin banyaknya warga yang paham hukum, angka pelanggaran hukum di Kota Depok dapat ditekan, dan keharmonisan sosial dapat terjaga dengan baik.

​Hingga sore hari, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan penuh kehangatan. Banyak warga yang keluar dari kantor LBH Harimau Raya dengan wajah yang nampak lebih tenang dan lega setelah mendapatkan penjelasan hukum yang jernih. Program Posbakum Gratis ini menjadi bukti bahwa di usianya yang ke-27, Kota Depok memiliki aset organisasi bantuan hukum yang sangat peduli terhadap kesejahteraan spiritual dan legalitas rakyatnya. LBH Harimau Raya memastikan bahwa aksi serupa tidak akan berhenti di sini, melainkan akan terus menjadi agenda rutin untuk menjangkau kelurahan-kelurahan lain di wilayah Depok, sejalan dengan visi besar lembaga untuk mencetak masyarakat yang melek hukum dan merdeka dari segala bentuk intimidasi hukum. Selamat ulang tahun Kota Depok, semoga keadilan selalu tegak di bawah langit belimbing.

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!