bupati halmahera tengah pimpin rakor pengelolaan sampah adipura. - thewasesanews.com

Bupati Halmahera Tengah Pimpin Rakor Expose Pengelolaan Sampah Targetkan Penghargaan Adipura 2026

​"Program Adipura bukan semata-mata tentang memperoleh penghargaan, tetapi harus dimaknai sebagai upaya membangun budaya hidup bersih, sehat, tertib, dan berwawasan lingkungan di tengah masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya ditentukan oleh kesiapan menghadapi penilaian, tetapi terutama oleh konsistensi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Seluruh perangkat daerah tidak boleh bekerja secara parsial karena persiapan Adipura merupakan tanggung jawab bersama," tegas Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., Jumat (28/8/2026).

WEDA, thewasesanews.com — Bupati Halmahera Tengah Pimpin Rakor Pengelolaan Sampah Adipura melalui forum Rapat Koordinasi (Rakor) Expose Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah pada Jumat (28/8/2026). Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., tersebut digelar guna menyusun langkah konkret penanganan isu lingkungan hidup serta memantapkan kesiapan daerah menghadapi ajang penilaian Adipura.

​Agenda rakor tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan lintas pemangku kepentingan. Tampak hadir Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ketua TP PKK, Ketua DWP Halmahera Tengah, para Asisten, serta Staf Ahli Bupati.

​Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Tata Kota, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Sosial. Para Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas Weda, serta seluruh Kepala Sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kota Weda turut memadati ruang rapat.

bupati halmahera tengah pimpin rakor pengelolaan sampah adipura. - thewasesanews.com

​Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan terpadu. Program Adipura bukan semata-mata ditujukan untuk mengejar piala atau penghargaan formalistis dari pemerintah pusat.

​”Program Adipura bukan semata-mata tentang memperoleh penghargaan, tetapi harus dimaknai sebagai upaya membangun budaya hidup bersih, sehat, tertib, dan berwawasan lingkungan di tengah masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya ditentukan oleh kesiapan menghadapi penilaian, tetapi terutama oleh konsistensi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Seluruh perangkat daerah tidak boleh bekerja secara parsial karena persiapan Adipura merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., Jumat (28/8/2026).

​Ikram menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan fasilitas publik. Area jalan utama, saluran drainase, pasar tradisional, lingkungan sekolah, kompleks perkantoran, ruang terbuka hijau, hingga tempat pembuangan akhir harus ditata secara berkelanjutan.

bupati halmahera tengah pimpin rakor pengelolaan sampah adipura. - thewasesanews.com

​Penataan kebersihan lingkungan tersebut harus diimbangi dengan edukasi masif guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif warga, sistem pengelolaan sampah yang dirancang pemerintah tidak akan berjalan optimal.

​Rakor tersebut juga menghadirkan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul. Ia memberikan pemaparan materi teknis mengenai kewajiban pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah.

​Azri menjelaskan aspek regulasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tingkat ketaatan seluruh pihak terhadap aturan tersebut menjadi tolok ukur utama dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan.

​Dalam sesi expose teknis, perhatian khusus diarahkan pada tata kelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Pengelolaan TPA berstandar lingkungan menjadi syarat mutlak dalam kriteria penilaian Adipura 2026.

bupati halmahera tengah pimpin rakor pengelolaan sampah adipura. - thewasesanews.com

​Poin penting yang disoroti adalah kewajiban penutupan sampah secara berkala di area TPA. Langkah ini esensial untuk menekan pencemaran udara, mengendalikan perkembangbiakan lalat, serta mencegah timbulnya gangguan kesehatan warga.

​Selain itu, skema pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari timbunan sampah menjadi perhatian rapat. Gas tersebut harus dikelola agar dapat ditransformasikan menjadi sumber energi alternatif yang bermanfaat.

​Pengolahan air lindi (leachate) juga tak kalah krusial agar tidak mencemari tanah dan sumber air sekitar. Air limbah sampah tersebut wajib diolah melalui instalasi khusus sebelum dialirkan ke lingkungan luar.

​Rakor Expose Pengelolaan Sampah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh elemen di Halmahera Tengah. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan gerakan kebersihan sebagai agenda prioritas yang berkelanjutan.

​Dengan komitmen bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat, Kabupaten Halmahera Tengah optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Target pencapaian Adipura 2026 dijadikan pendorong utama pembentukan karakter masyarakat yang peduli lingkungan.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Halmahera Tengah

Avatar photo
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!