Bea Cukai Malang Gagalkan 107 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol. - thewasesanews.com

Selamatkan Potensi Penerimaan Negara, Kantor Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Menuju Jalur Tol

​“Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai Malang, di mana dalam operasi pengawasan berhasil menggagalkan pengiriman 107.400 batang rokok ilegal di Jalan Ki Ageng Gribig menuju Tol Malang harian. Total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp159.489.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp80.120.400 harian. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat karena menciptakan persaingan yang tidak adil bagi pelaku usaha yang taat perpajakan, sehingga kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal pada jalur-jalur pengiriman luar daerah secara menyeluruh.” - Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores.

MALANG, The Wasesa News – Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal Menuju Tol Malang menjadi capaian krusial aparat keuangan negara dalam memutus mata rantai peredaran barang kena cukai tanpa izin resmi di wilayah Jawa Timur, Kamis (04/06/2026). Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan secara masif oleh Bea Cukai Malang. Dalam sebuah operasi pengawasan ketat yang dilakukan pada Selasa (26/05/2026) lalu, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang diduga kuat akan didistribusikan ke luar wilayah Malang melalui jalur tol. Langkah taktis pencegatan di jalan raya ini dioptimalkan sebagai instrumen kontrol sosial positif dan penegakan hukum fiskal guna mengamankan hak-hak keuangan negara dari sektor cukai harian.

​Keberhasilan penindakan tersebut bermula saat Tim Intelijen Bea Cukai Malang menerima informasi akurat dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB mengenai adanya sebuah kendaraan penumpang jenis minibus berwarna silver metalik yang dicurigai kuat mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang harian. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim penindak segera melakukan patroli darat dan pengawasan intensif pada sejumlah jalur distribusi utama yang kerap digunakan sebagai lintasan penyelundupan rokok ilegal. Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyelidikan lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud saat melintas di kawasan Madyopuro dan bergerak cepat menuju pintu masuk Tol Malang.

​Saat petugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan administratif, pengemudi minibus justru bertindak tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraannya. Tidak ingin kehilangan target operasi, tim Bea Cukai segera melakukan pengejaran taktis di tengah arus lalu lintas hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil dihentikan paksa di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang harian. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap isi kabin dan bagasi mobil, petugas menemukan muatan berupa berbagai jenis rokok dalam kemasan siap edar tanpa dilekati pita cukai resmi dari pemerintah.

Bea Cukai Malang Gagalkan 107 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol. - thewasesanews.com

​Beberapa merek tiruan yang ditemukan di dalam kendaraan antara lain Marbol, Joss, dan sejumlah merek lokal lainnya yang tidak memenuhi ketentuan hukum perpajakan. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku mencapai 5.370 bungkus atau setara dengan 107.400 batang rokok ilegal harian. Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penegakan hukum tegas dengan mengamankan sopir, kendaraan pengangkut, serta seluruh barang bukti ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang guna menjalani proses pemeriksaan fisik dan penyelidikan hukum lebih lanjut secara mendalam.

​Dari hasil penindakan tersebut, total nilai komoditas barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp159.489.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan secara nyata sebesar Rp80.120.400 harian. Nilai tersebut merupakan potensi murni penerimaan negara dari sektor cukai yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional serta peningkatan mutu pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal pada jalur-jalur logistik strategis yang sering dimanfaatkan sebagai sarana pengiriman barang ke luar daerah.

​Menurut otoritas bea cukai, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dalam skala makro, tetapi juga sangat mengganggu iklim usaha yang sehat karena menciptakan persaingan pasar yang tidak adil bagi pelaku industri rokok yang taat terhadap ketentuan perpajakan harian. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara menolak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk hasil tembakau tanpa pita cukai resmi. Seluruh rangkaian operasi penindakan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, lancar, dan kondusif, memancarkan komitmen institusi dalam mewujudkan perekonomian nasional yang sehat, tertib, adil, makmur, bersih, dan berdaulat.

Pewarta: Eko Ratri Iswanto
Sumber: Rilis Resmi KPPBC Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!