Ahli Waris Mayjen (Purn) Komar Widjaya Hadipraja Berang Plang Lahannya Dicopot, Diduga di Beking Oknum Polsek

BOGOR

Ahli waris Mayjen (Purn) Komar Widjaya Hadipraja pertanyakan pencopotan plang kepemilikan lahan di Jalan Ciangsana, Kampung Cikeas Parung, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor. Pencopotan diduga libatkan oknum Polsek Gunung Putri.

Kuasa ahli waris, Asep Rachmat, bilang pihaknya dapat kuasa dari Weanny Komar, anak almarhum, untuk urus lahan yang dikuasai sah. Masalah muncul saat pihak lain berinisial Fit klaim sebagai pemilik, tapi tak pernah tunjukkan sertifikat. “Kami sudah minta bukti, tapi tidak pernah ditunjukkan,” kata Asep, Minggu (3/5/2026).

Plang milik ahli waris tiba-tiba dicopot. Warga sebut pencopotan dilakukan pihak Fit didampingi aparat Polsek Gunung Putri, bukan BPN. Asep nilai tindakan langgar prosedur. “Pencopotan plang harus berdasar putusan pengadilan, bukan sepihak,” tegasnya.

Ia soroti peran polisi yang dinilai tak netral. Pihaknya akan lapor Propam pekan depan atas dugaan keterlibatan Polsek. “Sedang siapkan bukti,” ujarnya.

Lahan bersertifikat SHM Nomor 13/1974 seluas 1.250 m². PBB masih dibayar ahli waris hingga 2025.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby klarifikasi, polisi hanya cek lokasi atas permintaan pihak yang klaim pemilik. “Ada permintaan konsultasi pelepasan plang. Kami datang cek lokasi,” katanya. Ia sebut pencopotan dilakukan pihak pengklaim.

Asep tegaskan tetap kooperatif demi kebenaran kepemilikan lahan ahli waris. (Tim)

Avatar photo
Yuni F

Leave a Reply

error: Content is protected !!